ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID –Pemerintah Kabupaten Asahan terus berupaya memperkuat basis keuangan daerah melalui sektor perpajakan. Hal ini ditunjukkan dalam kegiatan Diseminasi Sinergi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta opsen PKB dan BBNKB yang digelar di Hotel Antariksa Kisaran dan dibuka langsung oleh Bupati Asahan, Rianto, SH., MAP.
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Asahan dengan mengoptimalkan penerimaan dari sektor pajak kendaraan yang mulai diberlakukan efektif per 5 Januari 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Rianto menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pengelolaan pajak kendaraan. Menurutnya, keberhasilan penerapan opsen PKB dan BBNKB sangat ditentukan oleh sinergi antara Bappenda Provinsi Sumut (melalui Pependa Kisaran), Polres Asahan, Jasa Raharja, serta perangkat Pemerintah Kabupaten Asahan hingga ke level Camat, Lurah, dan Kepala Desa.
“Kami mendorong para camat, lurah, dan kepala desa untuk aktif mendata tunggakan pajak kendaraan bermotor di wilayah masing-masing. Langkah ini penting untuk menunjang pembangunan dan kesuksesan visi-misi Kabupaten Asahan,” ujar Bupati Rianto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/5/2025).
Sementara itu, Kepala Bapenda Asahan, Sori Muda, menegaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya para wajib pajak pemilik kendaraan, terhadap pentingnya membayar pajak secara tepat waktu.
“Kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor akan berdampak langsung terhadap pembangunan daerah. Dana dari pajak akan dialokasikan untuk infrastruktur, pelayanan publik, dan program kesejahteraan masyarakat,” jelas Sori Muda.
Acara diseminasi juga menghadirkan sejumlah narasumber kompeten dari instansi terkait yang membahas teknis pemungutan opsen, strategi pendataan tunggakan, dan pendekatan peningkatan kesadaran pajak masyarakat secara berkelanjutan.(MA/04)