ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – Bupati Asahan H. Surya menghadiri Rapat Paripurna DPRD masa persidangan ke-1 Tahun Anggaran 2022, Rabu (23/11/2022).
Rapat Paripurna membahas tentang penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rancangan APBD Kabupaten Asahan Tahun 2023 serta pengambilan keputusan dan penyampaian sambutan Bupati Asahan.
Hadir juga Wakil Bupati, anggota DPRD dan OPD dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap.
Rapat diawali dengan dengar pendapat dari perwakilan masing-masing fraksi.
Perwakilan Fraksi Partai Gerindra diwakili Nurhayati, Fraksi Partai Golkar Suyono, Fraksi PDI Perjuangan Parlindungan, Fraksi Partai Demokrat Irwansyah, Fraksi PAN Nilawati, Fraksi PPP Nanang Sahrial dan Fraksi Hati Nurani Keadilan oleh Mutaqqin.
“Saya mengucapkan terima kasih atas pembahasan, masukan dan saran dari seluruh Anggota DPRD Kabupaten Asahan sehingga hari ini kita dapat menyetujui Ranperda Kabupaten Asahan tentang RAPBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda,” ujar Bupati Asahan dalam sambutannya.
Bupati mengapresiasi seluruh anggota DPRD yang telah memberikan pendapat, rekomendasi, pandangan umum, saran dan solusi atas rencana kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah dalam materi dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023. Sehingga nantinya hal tersebut dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.
“Setelah ini, kami akan menyampaikan Ranperda ini kepada Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional serta untuk meneliti apakah Ranperda ini tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan/atau Peraturan Daerah lainnya,” kata Bupati. (MA/01)