Hemmen

Bupati Asahan Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023

Bupati Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) H. Surya, BSc menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Kamis (14/3/2024). FOTO: Diskominfo Asahan

ASAHAN-SUMUT, SUDUTPANDANG.ID – Bupati Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) H. Surya, BSc menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Kamis (14/3/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, OPD dan tamu undangan lainnya.

Pada penyampaiannya LKPJ Tahun Anggaran 2023 ini, Bupati Asahan mengatakan, penyampaian LKPJ ini merupakan Amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Pada Peraturan Pemerintah tersebut, dinyatakan pada Pasal 19 ayat 1 bahwa Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Rapat Paripurna yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 tahun paling lambat 3 bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.

Bupati mengatakan dokumen LKPJ ini secara substansial merupakan dokumen yang memuat hasil penyelenggaraan urusan Pemerintah yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan, sehingga dokumen LKPJ ini merupakan progress report atas pelaksanaan kegiatan Pemerintah Kabupaten Asahan serta menjadi referensi dalam memberikan saran dan masukan guna perbaikan penyusunan perencanaan dan penganggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.

BACA JUGA  Wakil Bupati Buka Rembuk Stunting Kabupaten Asahan 2023

Bupati juga menyampaikan kondisi keuangan Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023 dari Pendapatan Daerah, di mana target Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp1.790.178.753.298,00, terealisasi sebesar Rp1.787.731.729.065,98 atau sebesar 99,86 persen.

“Pendapatan dimaksud bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target Rp 184.239.386.206,98 terealisasi sebesar Rp169.216.958.882,98 atau sebesar 91,85 persen. Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp1.575.975.063.795,00 terealisasi sebesar Rp1.595.037.290.916,00 atau sebesar 101,21 persen dan target lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp29.964.303.297,00 terealisasi sebesar Rp 23.477.479.267,00 atau sebesar 78,35 persen,” katanya.

Untuk Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp1.846.074.847.003,00 terealisasi sebesar Rp1.768.591.816.735,55 atau sebesar 95,80 pesen.

Belanja Daerah dimaksud terdiri dari Belanja Operasi dialokasikan sebesar Rp1.265.920.027.577,00 terealisasi sebesar Rp1.199.802.940.611,82 atau 94,78 persen.

BACA JUGA  Bupati Asahan Lantik Kades Terpilih Hasil Pilkades Serentak

Belanja Modal dialokasikan sebesar Rp 281.343.665.512,00 terealisasi sebesar Rp 271.320.776.159,73 atau 96,44 persen dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 402.269.022,00, namun tidak ada yang direalisasikan, Belanja Transfer dialokasikan sebesar Rp298.408.884.892,00, terealisasi sebesar Rp297.468.099.964,00 atau 99,68 persen,

Terakhir Pembiayaan Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp55.896.093.705,00, terealisasi sebesar Rp61.949.405.177,60 atau 110,83 persen.

Selanjutnya Bupati menyampaikan beberapa prestasi dan penghargaan yang diraih Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2023, yakni Penghargaan Terbaik I se-Sumatera Utara dalam hal Realisasi Anggaran Belanja Tahun Anggaran 2023, Penghargaan Kabupaten Peduli HAM, Penghargaan Kabupaten Layak Anak Tingkat Pratama, Penghargaan Pemanfaatan Hasil Pendataan Lengkap KUMKM, Penghargaan atas pembinaan dan pengawasan di bidang pengelolaan aset desa dan ketepatan waktu penyampaian Laporan Hasil Investasi (LHI) Aset Desa, Opini Wajar Tanpa Pengecualian terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Juara II pelaksana terbaik Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR) Tingkat Provinsi Sumatera Utara, Juara III Desa Terbaik Tingkat Provinsi Sumatera Utara, Juara III perlombaan Desa dan Kelurahan Terbaik Tingkat Provinsi Sumatera Utara dan Juara III lomba pelaksanaan terbaik Lingkungan Bersih dan Sehat (LBS) Tingkat Provinsi Sumatera Utara.

BACA JUGA  Sekda Kabupaten Asahan Buka Kegiatan LP3 PKK

Tidak lupa Bupati mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Asahan atas kerjasama dan partisipasinya dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Asahan selama ini.

“Terima kasih atas kerjasama dan partisipasinya untuk medukung pembangunan di Kabupaten Asahan,” kata H Surya.(ma/02)

Barron Ichsan Perwakum