Tri Indroyono

Bupati Asahan Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

Bupati Asahan diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M. Si usai menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabaupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna DPRD di Aula Rambate Rata Raya, Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH, Senin (12/06/2023). FOTO: Diskominfo Asahan

ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – Bupati Asahan, Sumatera Utara, H Surya, B.Sc menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabaupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna DPRD di Aula Rambate Rata Raya, Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH, Senin (12/06/2023).

Dalam kesempatan itu Bupati Asahan diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M. Si.

Kemenkumham Bali

Hadir dalam acara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, anggota DPRD Kabupaten Asahan, OPD dan tamu undangan lainnya.

Sekda dalam kesempatan itu menyampaikan gambaran umum Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 diantaranya realisasi APBD Tahun Anggaran 2022 yakni capaian kinerja keuangan bidang Pendapatan Daerah pada Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp1.675.529.388.615,69 atau 99,48 persen dari anggaran sebesar Rp1.684.299.402.539,00.

Selain itu capaian kinerja keuangan bidang Belanja Daerah pada Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp1.711.055.534.366,51 atau 96,56 persen dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp1.771.924.042.028,00.

BACA JUGA  Talkshow Makin Cakap Digital Sukses Digelar di Fort Oranje Ternate

Dari Capaian antara Bidang Pendapatan dengan Belanja Daerah tersebut terdapat defisit Rp35.526.145.750,82, namun capaian pembiayaan netto pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp91.422.239.455,39 atau 104,33 persen dari anggaran sebesar Rp87.624.639.489,00.

Dengan demikian secara keseluruhan capaian APBD Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 yang terdiri dan Bidang Pendapatan, Bidang Belanja dan Pembiayaan Netto, terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran tahun berkenaan sebesar Rp55.896.093.704,57, yang selanjutnya akan digunakan sebagai dasar penetapan SILPA pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Sekda juga menyampaikan gambaran tentang posisi keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan per 31 Desember 2022 sebagaimana dituangkan dalam Neraca Daerah Pemerintah Kabupaten Asahan sebagai berikut, nilai aset per 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp3.869.489.572.427,25.

Rinciannya, nilai aset lancar sebesar Rp165.033.471.398,15, nilai investasi jangka panjang sebesar Rp69.838.805.533,38, nilai aset tetap sebesar Rp3.571.517.426.417,48 dan nilai aset lainnya sebesar Rp63.099.869.078,24.

Jumlah kewajiban Pemkab Asahan per 31 Desember 2022 sebesar Rp10.696.660.735,88.

BACA JUGA  Bupati-Wabup Asahan Ikuti Puncak Harganas ke-30 di Sumsel

Terakhir Ekuitas Dana sebagai kekayaan bersih pemerintah yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban pemerintah per 31 Desember 2022 adalah sejumlah Rp3.858.792.911.691,37.

Selain itu, juga disampaikan Laporan Operasional Pemerintah Kabupaten Asahan, yaitu laporan yang menggambarkan tentang pendapatan dan beban Pemkab Asahan selama Tahun Anggaran 2022 dengan rincian sebagai berikut: Pendapatan-LO selama Tahun 2022 adalah sebesar Rp1.601.390.222.967,28 dan Beban-LO selama Tahun 2022 adalah sebesar Rp1.393.300.340.579,01.
Dari Pendapatan-LO dan Beban-LO selama Tahun 2022 terdapat aurplus dari kegiatan operasi-LO sebesar Rp208.089.882.388,27. Defisit dari kegiatan non-operasional — LO selama Tahun 2022 sebesar Rp2.130.305.923,76, surplus/defisit dari Pos Luar Biasa – LO selama Tahun 2022 adalah sebesar Rp.0,00.

Dari penjelasan laporan operasional tersebut maka Pemkab Asahan selama Tahun 2022 mengalami surplus-LO sebesar Rp205.959.576.464,51.

Sedangkan laporan Arus Kas Pemkab Asahan Tahun 2022 mencatat saldo awal kas daerah sebesar Rp91.463.635.183,39.

Selama Tahun Anggaran 2022 terdapat penurunan kas sebesar Rp35.542.179.082,82 sehingga saldo akhir kas sebesar Rp55.921.456.100,57. Jika dibandingkan saldo akhir kas pada Laporan Arus Kas dengan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran pada Laporan Realisasi Anggaran terdapat selisih sebesar Rp25.362.396,00 yang merupakan perhitungan pada pihak ketiga yang belum di bayarkan sampai dengan 31 Desember 2022.

BACA JUGA  Tagar #STYOut Bergema di Media Sosial

Untuk Laporan Perubahan Ekuitas, jumlah Ekuitas Pemkab Asahan Tahun 2022 sebesar Rp3.858.792.911.691,37 yang terdiri atas Ekuitas Awal Tahun 2022 sebesar Rp3.630.727.230.867,25, surplus-LO Tahun 2022 sebesar Rp205.959.576.464,51 dan Dampak Kumulatif Perubahan Kebijakan/Kesalahan Mendasar dari Laporan Keuangan sebesar Rp 22.106.104.359,61.(ma/02)