ATAMBUA, SUDUTPANDANG.ID – Bupati Belu Willybrodus Lay memberikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua atas inovasi dan layanan keimigrasian yang dinilai memberikan kemudahan bagi masyarakat perbatasan.
Apresiasi tersebut disampaikan saat kegiatan Car Free Day pada Sabtu (25/10/2025) di Kabupaten Belu. Dalam kesempatan itu, Imigrasi Atambua menghadirkan kemudahan layanan keimigrasian bagi masyarakat, di tengah kabar kenaikan biaya penerbitan paspor yang sempat menimbulkan kekhawatiran warga perbatasan.
Bagi masyarakat di wilayah perbatasan seperti Belu, paspor tidak hanya menjadi dokumen perjalanan, tetapi juga kebutuhan dasar untuk tetap berhubungan dengan keluarga di seberang batas negara.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra, menjelaskan bahwa pihaknya kembali menghadirkan layanan Eazy Paspor dengan tarif PNBP paspor biasa (48 halaman) sebesar Rp350.000, atas persetujuan pimpinan Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Timur.
Kebijakan ini diambil menyusul pemberlakuan tarif baru paspor elektronik (e-paspor) yang mulai berlaku 1 September 2025, yaitu Rp650.000 untuk masa berlaku lima tahun dan Rp950.000 untuk masa berlaku sepuluh tahun.
“Di perbatasan, setiap kebijakan sekecil apa pun dapat berdampak besar bagi masyarakat. Saat harga paspor naik, kami tahu keresahan itu nyata. Karena itu, kami menghadirkan Eazy Paspor dengan tarif Rp350.000 untuk paspor biasa agar masyarakat tetap memiliki akses legal, mudah, dan terjangkau,” ujar Putu.
Apresiasi Pemerintah Daerah
Bupati Belu Willybrodus Lay menyebut layanan tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung kegiatan ekonomi di wilayah perbatasan.
“Berbagai inovasi kemudahan layanan keimigrasian yang dilakukan oleh Imigrasi Atambua, termasuk penerapan kembali Eazy Paspor dan Kartu Kontrol Awak Alat Angkut bagi kru bus, dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta membantu menggerakkan ekonomi di kawasan perbatasan,” ujar Willy.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari perayaan Hari Jadi ke-1 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) pada Oktober 2025. Program tersebut disinergikan dengan kegiatan pasar murah yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Belu dan Bulog Atambua.
Apresiasi dari Kemenkumham NTT dan Ditjen Imigrasi
Kakanwil Kemenkumham NTT, Arvin Gumilang, memberikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan Bupati Belu kepada jajaran Imigrasi Atambua.
“Kami mendukung berbagai inovasi layanan dan langkah yang diambil Kepala Kantor Imigrasi Atambua dalam merespons kebutuhan masyarakat di wilayah kerjanya. Ini menunjukkan kepedulian dan kepekaan terhadap situasi di lapangan,” ujar Arvin.
Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, juga menilai langkah Imigrasi Atambua sejalan dengan kebijakan nasional dalam memperkuat transformasi layanan publik.
“Transformasi bukan hanya soal digitalisasi, tetapi juga kehadiran nyata. Imigrasi harus menjadi wajah negara yang ramah dan solutif, termasuk di wilayah perbatasan. Atambua telah menunjukkan hal itu,” tegas Yuldi.
Melalui berbagai inovasi tersebut, Imigrasi Atambua diharapkan dapat terus memperkuat fungsi pelayanan publik sekaligus menjaga kedaulatan negara di wilayah perbatasan dengan pendekatan yang humanis dan inklusif.(One/01)

