Bupati Hadiri Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Asahan 2024-2029

Asahan
Pengambilan sumpah/janji 45 anggota DPRD Kabupaten Asahan periode 2024- 2029 dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Halida Rahardhini, S.H., M.Hum di Aula Rambate Rata Raya, Kantor DPRD Kabupaten Asahan, Senin (9/9/2024). FOTO; Diskominfo Asahan

ASAHAN-SUMUT, SUDUTPANDANG.ID – Bupati Asahan, Sumatera Utara, H Surya BSc menghadiri pengucapan sumpah/janji pada pelantikan anggota DPRD Kabupaten Asahan masa jabatan 2024-2029 di Aula Rambate Rata Raya, Kantor DPRD Kabupaten Asahan, Senin (9/9/2024).

Pelantikan itu dilaksanakan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Asahan, H Benteng Panjaitan dan dihadiri oleh forkompimda.

Kemenkumham Bali

Pidato Mentri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian yang disampaikan oleh

Bupati Asahan, H Surya BSc dalam kesempatan itu membacakan pidato Mendagri M Tito Karnavian, yakni mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak penyelenggara yang terlibat, baik KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), pemda, pihak keamanan TNI/Polri, media serta seluruh masyarakat, yang telah berkalobarasi dan bekerja sama turut menyukseskan pelaksanaan pemilu dalam nuansa yang demokratis, lancar dan damai.

BACA JUGA  Bupati Asahan Hadiri Pra Musrembang Pemprov Sumut Zona Pantai Timur

Mendagri mengajak anggota DPRD untuk menekankan kembali bahwas sebagaimana amanat pasal 96 undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah menyebutkan 3 fungsi DPRD yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah (perda) fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan.

“Melalui momentum yang berbahagia ini perkenankan saya mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Asahan yang di lantik pada hari ini masa periode 2024 – 2029. Kemudian ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi – tingginya kepada para anggota DPRD Kabupaten Asahan masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian jasa jasa kepada bangsa dan negara,” katanya.

Sekretaris DPRD Kabupaten Asahan Syahrul Efendi Tambunan, SH dalam kesempatan itu membacakan Surat Keputusan Pj Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/517/KPTS/2024 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Asahan masa jabatan 2019 – 2024 dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Asahan masa Jabatan 2024 – 2029.

BACA JUGA  Bismillah, Bupati Asahan Lepas 161 Jemaah Calon Haji

Kemudian dibacakan pengumuman Nomor 200.1.5.9/1013/Persidangan.Setwan/IX/2024 tentang
pimpinan sementara DPRD Kabupaten Asahan, yakni Ketua DPRD Sementara H. Efi Irwansyah Pane, M. K. M dan saudara Wakil Ketua Rosmansyah S. TP.

Pengambilan sumpah/janji 45 anggota DPRD Kabupaten Asahan periode 2024- 2029 dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Halida Rahardhini, S.H., M.Hum dan selanjutnya dilaksanakan penandatanganan berita acara serta penyematan lencana DPRD.

Kemudian penyerahan palu sidang dari pimpinan DPRD yang lama oleh H. Benteng Panjaitan ke Pimpinan sidang Sementara oleh H. Efi Irwansyah Pane, M. K. M. (am/02)