Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

Rapat Paripurna
Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan (Foto: Humas Pemkab Asahan)

ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID –Pemerintah Kabupaten Asahan bersama DPRD resmi menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan 2025-2029 sebagai Peraturan Daerah (Perda). Penetapan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Aula Rambate Rata Raya, Kantor DPRD Kabupaten Asahan.

Turut hadir dalam agenda tersebut Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si, Wakil Bupati, Sekda, pimpinan dan anggota DPRD, para kepala OPD, Forkopimda, serta tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Rapat paripurna ini diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan oleh Panitia Khusus DPRD, yang diwakili oleh Rury Sintia Angelia Pardede. Setelah laporan dipaparkan, dilanjutkan dengan penandatanganan nota persetujuan bersama antara Ketua DPRD dan Bupati Asahan, yang menandai disahkannya Ranperda RPJMD menjadi Peraturan Daerah.

BACA JUGA  Pada Februari 2025, BPS: Impor Kurma Capai 16,47 Ribu Ton, Senilai 18,08 Juta Dolar AS

Dalam sambutannya, Bupati Asahan menyampaikan penghargaan dan rasa terima kasih atas sinergi dan komitmen DPRD, khususnya Panitia Khusus, dalam merampungkan pembahasan RPJMD.

“RPJMD ini adalah landasan strategis pembangunan Kabupaten Asahan lima tahun ke depan. Terima kasih atas kerja keras dan komitmen dari seluruh pihak yang telah turut menyukseskan proses ini,” ungkap Bupati Taufik.

Bupati menegaskan bahwa dokumen RPJMD akan menjadi acuan utama dalam perencanaan pembangunan lintas sektor. Ia juga menekankan bahwa dokumen ini bukan hanya milik pemerintah daerah, tetapi juga menjadi pedoman seluruh elemen pembangunan baik masyarakat, dunia usaha, hingga mitra pembangunan lainnya.

Mengusung visi “Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan”, RPJMD 2025–2029 diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan serta menciptakan kemajuan daerah yang inklusif dan berdaya saing.

BACA JUGA  Bupati Asahan Terima Kunjungan Manajer PLN UP3 Pematang Siantar

“Pemerintah Kabupaten Asahan membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya untuk seluruh stakeholder guna mewujudkan visi tersebut,” tambah Taufik.

Setelah pengesahan ini, dokumen RPJMD akan diajukan ke Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi. Bupati berharap proses tersebut dapat berjalan lancar, sehingga RPJMD segera diundangkan sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.

Mengakhiri pidatonya, Bupati mengajak seluruh komponen masyarakat untuk terus bersatu dan berpartisipasi aktif dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah.

“Semoga Allah SWT senantiasa membimbing langkah kita dalam membangun Asahan yang lebih baik. Mari kita bekerja bersama demi kesejahteraan rakyat dan kemajuan daerah yang kita cintai ini,” tutupnya.(MA/04)