ASAHAN-SUMUT, SUDUTPANDANG.ID – Bupati Asahan, Sumatera Utara, H Surya, BSc secara resmi melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-55 tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2024 yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (23/4/2024).
Pelantikan ini sesuai dengan surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-42.2-1.3 Tahun 2024 tentang Pembentukan Dewan Pengawas, Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2024.
Sebelum memberikan arahan Bupati Asahan memakaikan toga secara simbolis kepada Ketua dan Sekretaris Dewan Hakim MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2024
Bupati mengatakan pelantikan dan bai’at Dewan Pengawas, Dewan Hakim dan Panitera MTQ yang baru dilaksanakan ini merupakan pengukuhan kepada para Dewan Pengawas, Dewan Hakim dan Panitera sebagai figur terpercaya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang akan menentukan hasil dari pelaksanaan MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2024.
Ia menambahkan tugas dan tanggung jawab tersebut tentunya tidak mudah karena berkaitan dengan harapan berbagai pihak.
“Saya yakin, sebagai sosok yang telah memiliki pengetahuan yang mapan di bidangnya, para Dewan Hakim akan melaksanakan tugas dan kewajiban yang diberikan secara profesional dan amanah. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Asahan secara penuh melimpahkan tugas dan tanggung jawab penilaian terhadap para peserta MTQ kepada para Dewan Hakim. Para Dewan Hakim tidak akan diintervensi oleh pihak manapun dalam melakukan penilaian,” katanya.
Bupati Asahan juga menyampaikan bahwa peserta terbaik pada MTQ ke-55 bukanlah mutlak sebagai duta Kabupaten Asahan pada penyelenggaraan MTQ Tingkat Provinsi Sumatera Utara.
Dalam waktu dekat akan dilaksanakan pemusatan latihan yang lebih selektif agar dapat berkontribusi pada penyelenggaraan MTQ Tingkat Provinsi nantinya.
Bupati berharap kepada para Dewan Hakim terus bekerja sama melakukan pembinaan kepada masyarakat, mencari bibit-bibit baru, menemukan teknik-teknik yang mutakhir, praktis dan lebih menarik untuk memberantas buta aksara Al-Qur’an dan memberikan pemahaman tentang nilai-nilai Al-Qur’an bagi orang-orang yang sudah bisa membaca Al-Qur’an. (Ma/02)