Bupati Pasuruan Blusukan Sidak Ke SDN Wonokerto

inspeksi mendadak (sidak) ke SDN Wonokerto Kecamatan Sukorejo
Bupati Pasuruan saat Inspeksi Mendadak ke SDN Wonokerto Kecamatan Sukorejo (Foto Istimewa)

PASURUAN – JATIM | SUDUTPANDANG.ID – Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo terus lakukan blusukan ke sekolah-sekolah dasar yang mengalami kerusakan di beberapa wilayah di Kabupaten Pasuruan.

Seperti yang terpantau pada saat ini, Orang nomor satu di Kabupaten Pasuruan ini diketahui sedang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SDN Wonokerto Kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuruan tanpa dengan pengawalan alias keprotokoleran. Rabu, (23/4/25)

Begitu tiba, dirinya langsung menuju beberapa ruang kelas yang butuh perbaikan segera. Tepatnya terdapat empat ruang kelas yang mengalami kerusakan parah di bagian atapnya.

Menurutnya, kondisi seperti ini tidak boleh dibiarkan berlama-lama. Selain tidak layak untuk digunakan sebagai kegiatan belajar mengajar (KBM), juga dapat membahayakan keselamatan para siswa maupun para guru.

BACA JUGA  Korban Penipuan SIUP Nilai Jaksa Tak Maksimal

“Kita tidak boleh membiarkan anak-anak belajar dalam kondisi yang membahayakan. Jangan sampai tiba-tiba roboh dan mengenai siswa maupun guru,” kata Mas Rusdi.

Sebagai real action, Mas Rusdi selaku Bupati Pasuruan ini langsung meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan untuk segera memperbaiki kerusakan agar anak-anak sekolah bisa mengikuti KBM dengan aman dan tenang.

“Karena Pendidikan adalah prioritas utama. Maka harus menjadi prioritas untuk segera kita tangani,” tegasnya.

Seperti diketahui, Bupati Rusdi Sutejo menegaskan bahwa pendidikan adalah menjadi salah satu prioritas pembangunan yang harus diperhatikan. Terlebih anggaran sebesar Rp. 40 milyar juga telah disiapkan untuk memperbaiki sekitar 300 sekolah rusak di Kabupaten Pasuruan.

BACA JUGA  Menteri Spanyol: Seret Israel ke ICC Atas Kejahatan Perang

Baginya, pendidikan itu adalah kebutuhan dasar yang menjadi hak setiap lapisan masyarakat.

“Saya ingin, anak Pasuruan mendapatkan haknya yakni akses pendidikan yang layak dengan sarana prasarana yang memadai, nyaman dan aman,” tutupnya. (ACZ)