PROBOLINGGO — JATIM | SUDUTPANDANG.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Selasa (18/11/2025).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Muhammad Zubaidi itu dihadiri unsur pimpinan dan anggota dewan, Forkopimda, Sekretaris Daerah Ugas Irwanto, kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Probolinggo.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris memaparkan proyeksi pendapatan daerah tahun 2026 yang ditargetkan sebesar Rp 2,334 triliun, turun 5,34 persen dibandingkan APBD 2025 sebesar Rp 2,465 triliun. Penurunan terutama disebabkan berkurangnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru meningkat menjadi Rp 446,03 miliar, naik 10,38 persen dari tahun sebelumnya yang tercatat Rp 404,07 miliar. Sementara itu, pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp 1,888 triliun, turun 8,42 persen dibandingkan alokasi 2025 senilai Rp 2,061 triliun.
Dari sisi belanja, APBD 2026 direncanakan sebesar Rp 2,406 triliun, atau turun 7,13 persen dibandingkan tahun 2025 sebesar Rp 2,590 triliun. Belanja operasi dialokasikan Rp 1,788 triliun (turun 3,64 persen), belanja modal Rp 142,16 miliar (turun 34,56 persen), dan belanja tidak terduga tetap Rp 10 miliar. Adapun belanja transfer sebesar Rp 465,91 miliar, turun 8,27 persen dibandingkan Rp 507,90 miliar pada APBD 2025.
Perbandingan pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan defisit sebesar Rp 72 miliar. Defisit akan ditutupi melalui penerimaan pembiayaan daerah yang juga dialokasikan sebesar Rp 72 miliar. Jumlah ini menurun 42,40 persen dari pembiayaan 2025 yang mencapai Rp 125 miliar. Penurunan tersebut dipengaruhi tingginya realisasi penyerapan anggaran 2025, yang hingga 14 November tercatat 78,69 persen. Pengeluaran pembiayaan tercatat nihil, sama seperti tahun sebelumnya.
Tahapan berikutnya dari pembahasan Raperda APBD 2026 adalah penyampaian Pemandangan Umum fraksi-fraksi, jawaban eksekutif, pembahasan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hingga penyampaian Pendapat Akhir fraksi.(ACZ)


