REJANG LEBONG, SUDUTPANDANG.ID – Bupati Rejang Lebong, H.M. Fikri Thobari, meminta seluruh dewan juri lomba gerak jalan untuk bersikap profesional dalam memberikan penilaian kepada peserta selama lomba berlangsung.
Permintaan tersebut disampaikan Bupati Fikri saat membuka lomba gerak jalan tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, instansi, dan umum, dalam rangka menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia, Senin (11/8/2025).
“Saya imbau kepada dewan juri agar bersikap profesional dalam memberikan penilaian. Jangan sampai karena ada anak bupati atau anak kapolres yang menjadi peserta gerak jalan, langsung dibuat juara. Sebab, melalui ajang ini kita mencari yang terbaik untuk dijadikan sebagai juara,” ujarnya.
Bupati Rejang Lebong menegaskan, jangan sampai momentum bahagia ini diwarnai indikasi kecurangan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, ia juga mengingatkan para peserta lomba gerak jalan agar menjaga sportivitas dan memberikan penampilan terbaik selama mengikuti perlombaan.
“Apa pun hasilnya, menang atau kalah, mari kita jadikan sebagai momen bahagia dan istimewa,” ajaknya penuh semangat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Rejang Lebong, Zakaria, selaku panitia pelaksana, menjelaskan bahwa lomba gerak jalan tahun ini diikuti oleh 245 peserta dari seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
“Kegiatan dilaksanakan dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-80 tahun 2025, sekaligus mengenang jasa pahlawan kemerdekaan, menumbuhkan semangat nasionalisme, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta sebagai ajang silaturahmi,” jelasnya.
Zakaria menambahkan, lomba ini juga bertujuan untuk melatih kedisiplinan, kekompakan, dan menumbuhkan rasa nasionalisme di kalangan pelajar se-Kabupaten Rejang Lebong.
Hadir dalam kegiatan, Ketua DPRD Rejang Lebong, Kapolres Rejang Lebong, Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Dandim 0409 Rejang Lebong, Ketua TP PKK Rejang Lebong, Danyon 144/Jaya Yudha, Ketua Pengadilan Negeri Curup, Ketua Pengadilan Agama Curup, Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong, serta seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.(Salman/01)