BIMA, SUDUTPANDANG.ID – Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri meninjau proses pembangunan Masjid Agung Kabupaten Bima yang lokasinya bersebelahan dengan kantor Bupati Bima di Godo, Kecamatan Woha, Jumat (22/10/2021).
Hadir mendampingi Bupati, Wakil Bupati H Dahlan M Noer, Sekretaris Daerah H.M.Taufik Hak, para Staf Ahli, Asisten II Setda dan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Taufik serta Kepala Bappeda Kabupaten Bima Suwandi.
Kemudian, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ketua Nahdlatul Ulama (NU), Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Bima, Camat Woha Irfan H.M Nur, Lebe Nae Woha, Muspika dan para Kades se-Kecamatan Woha.
Bupati Bima dalam sambutannya mengatakan, bahwa tugas pemerintah adalah membangun sarana ibadah dan selanjutnya akan diserahkan kepada masyarakat untuk dan difungsikan.
“Pemerintah akan kembali duduk bersama elemen masyarakat dalam hal ini organisasi, baik MUI, NU, Muhammadiyah maupun Ormas Islam lainnya untuk membahas secara bersama bagaimana masjid megah ini bisa dimanfaatkan dengan baik untuk kemaslahatan umat,” terang Bupati.

Pembangunan Masjid Agung Kabupaten Bima ini diawali dengan sayembara pada tahun 2018. Sesuai Nota Kesepakatan (MoU) antara Bupati Bima dan pimpinan DPRD, kontrak pelaksanaan dengan multiyears 2019 – 2021, mulai dari perencanaan dan konstruksi dengan total nilai konstruksi senilai Rp78,02 miliar.
Pada tahun 2020, penyerapan anggaran senilai Rp35 miliar dan pada tahun 2021 senilai Rp43,020 miliar. Pembangunan masjid ditargetkan rampung pada tanggal 17 Desember 2021 mendatang.
Bangunan sendiri mencakup lantai dasar selua 6,383 m2 dan ruang sholat laki-laki dan perempuan 2.063 m2. Lantai dasar digunakan untuk ballroom, pusat kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan. Masjid Agung juga memiliki luas pelataran 2.091 m2 untuk spot wisata religi.(Teguh BM)