Hemmen

Buron 3 Tahun, Dokter Gadungan Timnas U-19 Ditangkap Polisi

Polresta Sleman
Sosok Elwizan Aminuddin dokter gadungan di Polresta Sleman - Foto: dok.polresta sleman

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Polresta Sleman meringkus dokter
gadungan Elwizan Aminuddin setelah buron tiga tahun kembali menjadi sorotan publik, Selasa (30/1/2024).

Sosok Elwizan Aminuddin atau disebut dokter Amin terlibat penipuan praktik dokter. Dirinya kerap kali memberikan diagnosis tidak tepat kepada beberapa pemain klub sepakbola, termasuk Tim Nasional (Timnas) Indonesia yang mengalami cedera.

Kemenkumham Bali

Kedok Amin mulai terbongkar setelah mengundurkan diri dan tidak pernah kembali. Hingga akhirnya, pria yang mengaku asal Aceh ditangkap saat berada di Cibodas, Tangerang.

“Setelah tiga tahun berstatus DPO dan berpindah tempat tinggal, pelaku akhirnya berhasil kami amankan di Cibodas Tangerang,” ucap Kapolresta Sleman Kombes Pol. Yuswanto Ardi, dikutip Okezone.com, Rabu, (31/1/2024).

Pasca penangkapan tersangka, Polresta Sleman merilis pernyataan resmi bersama Kasat Reskrim AKP Riski Adrian dan dihadiri Presiden Direktur PT PSS Gusti Randa. Potret tersebut menampilkan Elwizan berada di belakang dengan memakai baju tahanan oranye bernomor punggung 061.

BACA JUGA  Ditangkap Warga Bogor! Jambret Handphone Tabur Bubuk Cabai di Muka Korban

“Sebelum tersangka bekerja sebagai dokter gadungan di beberapa tim sepak bola, tersangka bekerja sebagai kondektur bus sambil usaha jual kelontong,” ujar Kasat Reskrim AKP Riski Adrian.
Kepolisian menuturkan bahwa selama proses pencarian terdapat kendala, lantaran tersangka kerap mengubah identitas dan berpindah tempat tinggal. Oleh karena itu, potret di atas menunjukkan sejumlah barang bukti yang dilakukan pria kelahiran 1982 itu guna melancarkan aksinya selama sekitar 11 tahun berprofesi dokter.

Selain mengubah identitas, Elwizan mengaku sebagai lulusan dari Universitas Fakultas Kedokteran di Aceh. Potret tersebut memperlihatkan ijazah dan klarifikasi dari pihak kampus yang menyatakan dirinya bukan lulusan perguruan tinggi tersebut.

Hal itu pun dibenarkan Kapolres Sleman bahwa dirinya mulai menandatangani kontrak kerja dengan PSS Sleman pada tahun 2020.

BACA JUGA  Gedung MUI Pusat Ditembak, Polisi Lakukan Olah TKP

“Atas klarifikasi tersebut, tersangka dilaporkan PSS Sleman karena memalsukan dokumen yang menyatakan seolah-olah dia adalah seorang dokter,” tutur AKP Riski Adrian.

Dokter gadungan itu pun langsung diamankan dua polisi untuk menunggu pengadilan dan diproses secara hukum. Berdasarkan penipuan yang dilakukan Elwizan, PSS meraup kerugian sebesar Rp254 juta rupiah. Oleh karena itu, dia terancam hukuman penjara karena aksi penipuan dan pemalsuan ijazah.

“Tersangka dijerat pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan/atau pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” kata Kapolres Sleman, Pol. Yuswanto Ardi.

Sembilan tim yang pernah ditangani sang dokter gadungan itu yakni Persita Tangerang, Barito Putra, Timnas Indonesia U-19, Bali United, Madura United, Sriwijaya FC, lalu kembali lagi ke Timnas Indonesia U-19, Kalteng Putra dan terakhir PSS Sleman.(Okezone/06)