Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Residen RSHS, Langkah Tegas KKI Diapresiasi 

Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Cabul, Langkah Tegas KKI Diapresiasi 
Hadi Filino Gunarto (Foto:Dok.Pribadi)

“Tanpa reformasi etika dan pengawasan yang ketat, sistem layanan kesehatan kita akan kehilangan legitimasi.”

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Langkah tegas Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) yang mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dokter yang diduga melakukan pelecehan seksual mendapatkan apresiasi. Pencabutan STR oknum dokter residen di RSHS Bandung ini otomatis membatalkan Surat Izin Praktik (SIP) oknum dokter cabul tersebut.

Ucapan Selamat Idul Fitri MAHASI

Kendati demikian, banyak pihak menilai bahwa persoalan sebenarnya jauh lebih kompleks. Pengurus Yayasan Komunikasi Literasi Kesehatan, Hadi Filino Gunarto, menilai kasus ini sebagai sinyal lemahnya sistem pengawasan profesi medis dan pendidikan etika di Indonesia.

“Relasi antara dokter dan pasien yang masih sangat timpang serta budaya bungkam di lingkungan rumah sakit membuka ruang bagi penyalahgunaan wewenang,” ujar Hadi dalam keterangannya, Selasa (15/4).

Selain kasus oknum dokter residen di RSHS, kasus serupa terjadi di salah satu rumah sakit di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Seorang pasien di poli obstetri dan ginekologi diduga menjalani pemeriksaan tanpa didampingi tenaga medis lain. Sebuah pelanggaran serius terhadap standar operasional yang ditetapkan Kementerian Kesehatan dan Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

Hadi yang juga pemerhati isu kesehatan masyarakat ini menekankan perlunya reformasi mendasar dalam sistem pendidikan dan pengawasan etika profesi kedokteran.

Ia pun menyoroti pentingnya penguatan kurikulum etika medis sejak bangku kuliah serta peran aktif organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) dalam pembinaan etik tenaga medis.

“Pelanggaran semacam ini bukan hanya berdampak pada korban langsung, tapi juga merusak kepercayaan publik terhadap sistem layanan kesehatan secara keseluruhan,” kata mantan CEO PT Pindad Medika Utama itu.

Ia mendorong manajemen rumah sakit agar lebih ketat dalam menerapkan SOP, termasuk memastikan kehadiran tenaga pendamping saat tindakan medis sensitif dilakukan dan dokumentasi lengkap dalam rekam medis, terutama untuk penggunaan anestesi.

Menurut Hadi, menjaga etika dan integritas profesi kedokteran bukan hanya tanggung jawab individu, tapi bagian dari misi kolektif membangun sistem kesehatan yang manusiawi dan terpercaya.

“Tanpa reformasi etika dan pengawasan yang ketat, sistem layanan kesehatan kita akan kehilangan legitimasi,” pungkasnya.(01)

BACA JUGA  Jokowi Tinjau Program Vaksinasi