DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali menggelar Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2023 di halaman Kanwil Kemenkumham Bali, Denpasar, Rabu (25/1/2023).
Apel yang dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, dihadiri pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Jabatan Fungsional dan Umum di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali.
Kegiatan diawali dengan penandatanganan komitmen bersama antara Kakanwil dengan para Kepala Divisi. Selanjutnya penandatanganan Pakta Integritas dan Piagam Pencanangan Zona Integritas oleh Kakanwil Kemenkumham Bali.
Anggiat Napitupulu mengatakan, pembangunan Zona Integritas merupakan strategi reformasi birokrasi dalam memberikan pelayanan yang berkualitas.
“Reformasi Birokrasi yang dimaksud adalah bagaimana mengoptimalkan fungsi kita sebagai aparatur negara menjalankan pelayanan terhadap warga negara” ujar Anggiat, dalam arahannya.
Ia mengatakan, pada tahun 2021, Kanwil Kemenkumham Bali dianugerahkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
“Predikat tersebut diberikan karena Kanwil Kemenkumham Bali diyakini mempunyai Komitmen dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi,” ucap Anggiat.
Dalam pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM, Kakanwil Kemenkumham Bali enam poin penting.
“Pertama, satukan semangat dan komitmen. Kedua, kita tingkatkan kinerja pelayanan. Ketiga, terus ciptakan inovasi yang tepat guna dan tepat sasaran. Keempat, konsisten laksanakan 6 area perubahan. Kelima, manfaatkan teknologi informasi dengan optimal, dan yang terakhir mari kita wujudkan Kementerian Hukum dan HAM Semakin PASTI dan BerAKHLAK,” papar Anggiat penuh semangat.
Di akhir sambutannya, Anggiat kembali mengajak seluruh pegawai untuk dapat mengglorifikasikan secara cepat tentang penyampaian informasi kinerja dan kegiatan kantor wilayah melalui media sosialnya masing-masing.
“Dengan demikian peningkatan kualitas pelayanan dan keterbukaan informasi dapat dirasakan oleh masyarakat,” tutup Anggiat.(One/01)