Cegah Bus Ngeblong, Satlantas Kediri Kota Perkuat Pengamanan di Simpang Alun-Alun

Satlantas Polres Kediri Kota
Kasatlantas AKP Tutud Yudho Prastyawan pimpin langsung pengamanan. (Foto : Humas)

KEDIRI, SUDUTPANDANG.ID – Upaya menekan potensi kecelakaan terus dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota (Satlantas Polres Kediri Kota) dengan memperketat pengawasan terhadap bus yang kerap melakukan pelanggaran atau dikenal sebagai “ngeblong”. Kegiatan ini digelar di wilayah Kota Kediri pada Sabtu (28/2/2026).

Pengamanan dipusatkan di Simpang Empat Alun-Alun Kota Kediri, salah satu titik dengan tingkat kepadatan kendaraan yang tinggi, khususnya saat akhir pekan.

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasatlantas AKP Tutud Yudho Prastyawan. Ia didampingi Kaurbinops Iptu Murnianto dan Kanit Turjagwali Ipda Arifin bersama jajaran personel Satlantas lainnya. Petugas memfokuskan pemantauan terhadap bus yang melintas di kawasan pusat kota. Setiap sudut persimpangan diawasi untuk memastikan pengemudi mematuhi lampu lalu lintas dan marka jalan.

BACA JUGA  Ira Riswana Tak Diperlakukan Khusus Terkait Kasus Anaknya

Bus yang terbukti menerobos lampu merah maupun melanggar marka langsung dihentikan. Petugas memberikan teguran hingga sanksi sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, pengemudi juga diberi pemahaman mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama.

AKP Tutud Yudho Prastyawan menegaskan bahwa tindakan bus “ngeblong” sangat membahayakan, terlebih di persimpangan padat dengan arus kendaraan dari berbagai arah dan aktivitas pejalan kaki.

“Kami tidak ingin ada kecelakaan akibat pelanggaran rambu lalu lintas maupun marka jalan. Bus berukuran besar memiliki risiko dampak lebih tinggi jika terjadi kecelakaan. Karena itu, kegiatan antisipasi ini kami lakukan secara intensif,” ujarnya di sela kegiatan

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas). Pendekatan persuasif tetap dikedepankan, namun tidak mengesampingkan ketegasan dalam penegakan hukum.

BACA JUGA  Polisi Ajak Warga Desa Bligo Lestarikan Tanaman Hidroponik

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, tetapi jika ditemukan pelanggaran yang membahayakan, tentu akan kami tindak sesuai aturan. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama,” tegasnya.

Ia menambahkan, simpang empat Alun-Alun Kota Kediri merupakan kawasan strategis dengan mobilitas masyarakat yang tinggi. Karena itu, kepatuhan terhadap rambu dan marka jalan menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

AKP Tutud juga mengingatkan para pengemudi bus agar tidak terburu-buru hingga nekat menerobos lampu lalu lintas.

“Lebih baik tertib dan selamat sampai tujuan daripada mengambil risiko yang merugikan banyak pihak,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, arus kendaraan terpantau lancar dan kondusif. Satlantas Polres Kediri Kota memastikan pengawasan serupa akan terus digelar secara berkala guna menjaga keselamatan masyarakat di jalan raya.(CN/04)