Bali  

Cegah Covid-19, Kapolsek Abiansemal Fokuskan Soal Ini

Foto:dok.Humas Polsek Abiansemal

BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto memfokuskan imbauan protokol kesehatan (prokes) di tempat-tempat pelayanan publik baik pasar serta upacara keagamaan/adat yang rentan terhadap kerumunan.

“Satgas gabungan Covid-19 tetap memberikan imbauan prokes kepada masyarakat dan memberikan sanksi mulai dari teguran simpatik hingga sanksi denda kepada para pelanggar Covid-19,” ujar Kompol Ruli, Rabu (1/9/2021).

Foto:dok.Humas Polsek Abiansemal

“Jika ada yang bandel sudah diingatkan masih saja melanggar ya kita beri sanksi sesuai aturan pemerintah,” sambungnya.

BACA JUGA  Kapolres Badung Sidak Minyak Goreng ke Pasar Tradisional

Ia mengimbau masyarakat Kecamatan Abiansemal untuk tidak bosan-bosan menggunakan masker dan aturan prokes lainnya setiap melakukan aktivitas di luar rumah.

“Kami mengharapkan masyarakat agar tinggal di rumah saja, jika tidak ada keperluan yang sangat penting. Mari jaga kesehatan dengan masker, karena dengan memakai masker dapat mengurangi resiko terpapar virus,” ajaknya.(one)

Tinggalkan Balasan