SINGARAJA-BALI, SUDUTPANDANG.ID – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penempatan Pekerja Migran Indonesia Non-Prosedural (TPPM).
Sosialisasi yang menghadirkan 129 orang Kepala Desa/Perbekel se-Kabupaten Buleleng ini sebagai upaya memperkuat sinergi pencegahan TPPO dan TPPM.
Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan, dalam sambutannya menegaskan bahwa modus TPPO kini semakin kompleks dan seringkali tidak disadari oleh korban.
“Kejahatan transnasional ini sudah menyusup hingga ke tengah masyarakat. Para korban sering tidak sadar bahwa mereka telah terjebak dalam jaringan perdagangan orang,” ungkap Hendra Setiawan dalam keterangannya, Kamis (17/4/2025).
Melalui kegiatan ini, Imigrasi Singaraja ingin memperkuat pemahaman para kepala desa sebagai garda terdepan dalam perlindungan masyarakat di desa-desa terhadap bahaya TPPO dan TPPM.
Materi pertama disampaikan oleh Nyoman Arsiani, perwakilan dari Disnaker Kabupaten Buleleng. Ia menekankan pentingnya perlindungan menyeluruh terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 18 Tahun 2017.
“Perlindungan terhadap PMI tidak dimulai saat mereka berada di luar negeri, melainkan sejak proses pra-keberangkatan, selama bekerja, hingga mereka kembali ke tanah air,” jelasnya.
Sementara itu, Danny Yudha Pratama, Kasi Tikim Imigrasi Singaraja, memaparkan tiga langkah konkret Imigrasi dalam mencegah TPPO dan TPPM. Ketiga langkah tersebut yakni melalui proses wawancara saat permohonan paspor, pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi sebelum keberangkatan, dan edukasi publik melalui berbagai media sosialisasi.
Kegiatan ini semakin mengena, dua korban TPPO asal Buleleng turut hadir dan berbagi kisah nyata bagaimana mereka terjebak sindikat perdagangan orang di Myanmar.
Cerita mereka menggugah dan membuka mata peserta akan pentingnya kewaspadaan dan deteksi dini terhadap potensi TPPO di tingkat desa.Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi yang berlangsung interaktif.
Para Kepala Desa sangat antusias bertanya dan berbagi pengalaman, menunjukkan komitmen kuat untuk melindungi masyarakatnya dari ancaman perdagangan orang dan penempatan PMI non-prosedural.
Dengan kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pihak, terutama di tingkat desa, yang memahami bahaya TPPO dan TPPM serta mampu menjadi ujung tombak pencegahan di wilayah masing-masing.
Disamping itu dengan hadirnya pengalaman nyata dari para korban dapat langsung mengena secara aktif kepada masyarakat.(One/01)