Cegah TPPO, Imigrasi Denpasar Edukasi Eksistensi WNA dan CPMI di Desa Marga Tabanan

Cegah TPPO, Imigrasi Denpasar Edukasi Eksistensi WNA dan CPMI di Desa Marga Tabanan
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengadakan sosialisasi eksistensi WNA dan CPMI di Balai Subak Penataran, Desa Marga Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali, Kamis (12/12/2024).(Foto:Humas Kanim Denpasar)

TABANAN-BALI, SUDUTPANDANG.ID – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengadakan sosialisasi eksistensi Warga Negara Asing (WNA) dan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Balai Subak Penataran, Desa Marga Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali, Kamis (12/12/2024).

Selain sosialisasi WNA dan CPMI, kegiatan yang dipimpin Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Ridha Sah Putra ini juga membagikan bibit padi untuk mendukung program Presiden RI Prabowo Subianto, yaitu ketahanan pangan.

Kemenkumham Bali

Kehadiran Ridha Sah Putra disambut antusias Perbekel Desa Marga Rai Darmawan, Pekaseh Subak Penataran, tokoh masyarakat setempat, I Gusti Ngurah Wira Jelantik beserta warga desa.

Pada kesempatan tersebut, Kakanim Denpasar Ridha Sah Putra menyampaikan bahwa program tersebut juga selaras dengan salah satu dari 13 program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yaitu bakti sosial di wilayah kerja Kantor Imigrasi Denpasar.

BACA JUGA  Dukung Kelancaran Pemilu, Pemkot Bekasi Pinjamkan Bangunan Untuk Kantor Bawaslu

“Pada hari ini, kita membagikan bibit padi yang grade sebanyak 615 kilogram dari kebutuhan 1.230 kilogram. Itu kita bagi jadi 2 Termin, yang ini adalah Termin Pertama dan Termin Kedua nanti kita bagi, sebelum penyemaian bibit, pada 19 Januari 2025, kemungkinan sekitar antara 13 Januari atau 15 Januari 2025, yang dibagikan 615 kilogram yang kedua,” terangnya.

Ridha Sah Putra mengatakan, hal tersebut merupakan tugas dan fungsi Imigrasi yang tentunya menjadi fasilitator pembangunan ekonomi.

“Paling tidak, kita memberikan Kantor Imigrasi adalah sebagai bàgian dari masyarakat Bali, agar kita membantu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali,” ujarnya.

Pihaknya juga mengedukasi masyarakat Bali, khususnya Desa Marga Tabanan dengan dibentuknya Desa Binaan Imigrasi.

BACA JUGA  Seminar Internasional "Golok Banten di Mata Dunia" Dihadiri 14 Negara

“Kita turun sampai ke desa-desa memberikan edukasi terkait keberadaan WNA) dan juga pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Jangan sampai generasi muda di Desa Marga menjadi korban TPPO ke depannya. Jadi, kita informasikan persyaratan secara benar adalah harus bertanya kembali ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH),” paparnya.

Cegah TPPO, Imigrasi Denpasar Edukasi Eksistensi WNA dan CPMI di Desa Marga Tabanan
Kakanim Denpasar Ridha Sah Putra, saat sosialisasi di Desa Marga Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali, Kamis (12/12/2024).(Foto:Humas Kanim Denpasar)

 

Ridha menyatakan kegiatan ini penting dilakukan agar masyarakat tidak terjebak dengan iming-iming bekerja di luar negeri itu dengan gaji tinggi.

“Kita juga membangun kolaborasi dengan masyarakat setempat, dalam rangka pengawasan terhadap orang asing,” tambahnya.

Ia mengimbau bila ada WNA di wilayah Desa Marga bisa diinformasikan ke pihak Imigrasi Denpasar. Nanti ada namanya Pimpasa atau Petugas Imigrasi Pembina Desa yang akan masuk setiap desa untuk melaksanakan pengawasan orang asing secara masif.

BACA JUGA  12 WNA Ucap Sumpah Jadi WNI, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Bali

“Kami pilih Desa Marga, karena Desa Marga salah satu wilayah kerja Kantor Imigrasi Denpasar, yang mencoba terdekat, setelah kami monitoring dan evaluasi, maka Desa Marga ini masih perlu dikembangkan lagi, sehingga pembagian bibit diawali di Desa Marga. Nanti, ke depannya kita akan membagikan bibit ke desa-desa lainnya, bukan hanya Desa Marga,” pungkasnya.(One/01)