“Jujur memang saya sangat kecewa bang, karena sudah berjalan hampir satu bulan laporan saya belum juga ada kabar dari pihak Polres Asahan, dan sekarang kembali dirusak lagi, yah saya cuma bisa pasrah saja lah bang.”
ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – Sukatmin (44), warga Dusun VII, Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, mengaku pasrah atas pengrusakan bibit kelapa sawit miliknya yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) untuk kedua kalinya.
Menurutnya, laporan polisi di Polres Asahan atas pengrusakan bibit kelapa sawit pada (24/5) lalu, belum kunjung menemui titik terang, kini peristiwa yang sama kembali terulang.
Ia mengungkapkan, pengrusakan bibit kelapa sawit yang kedua di Jalan Lintas Gedangan diperkirakan terjadi pada (20/6) malam.
“Untuk yang kedua kali inilah pembibitan kelapa sawit saya dirusak oleh orang tak dikenal, dan untuk kali ini ada sebanyak 400 lebih bibit kelapa sawit yang dirusak dengan cara dipotong,” ungkap Sukatmin, dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (21/6).
Pada peristiwa sebelumnya, ia mengaku sebanyak 200 lebih bibit kelapa sawit. Pengrusakan tersebut sudah dilaporkan ke Polres Asahan dengan bukti laporan Nomor : LP/B/457/V/2022/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumut.
“Jujur memang saya sangat kecewa bang, karena sudah berjalan hampir satu bulan laporan saya belum juga ada kabar dari pihak Polres Asahan, dan sekarang kembali dirusak lagi, yah saya cuma bisa pasrah saja lah bang,” tuturnya sedih
Dari peristiwa pengerusakan bibit kelapa sawit dengan dua kalinya terjadi dalam kurun waktu hitungan bulan, Sukatmin mengakui mengalami kerugian sebesar Rp14 juta.

Sementara, mewakili Pemerintah Desa Gedangan, Anto, selaku Kepala Dusun saat dimintai keterangannya mengatakan, Sukatmin secara aturan sebagai warga sudah mengikuti secara prosedural dalam menjalankan usaha pembibitan kelapa sawit.
“Mulai dari izin keterangan usaha dan izin usahanya dengan mengatasnamakan CV Sigalumbang, maka sangat kita sayangkan pihak Polres Asahan tidak segera mengusut pelaku yang telah merusak tanaman bibit kelapa sawit milik Pak Sukatmin,” ucap Anto.
Di tempat yang sama, Udin yang juga Kepala Dusun di areal Sukatmin membuka usaha pembibitan atas kejadian untuk yang kedua kalinya ini, ia mengaku prihatin.
“Kita sebagai warga sangat meminta perhatian serius dari pihak kepolisian khususnya Polres Asahan kiranya bisa segera bertindak cepat untuk menangkap pelaku pengerusakan tanaman bibit kelapa sawit milik Pak Sukatmin,” harap Udin.
Sementara itu, pihak Polres Asahan belum dapat dikonfirmasi atas peristiwa pengrusakan dan laporan polisi yang dibuat oleh Sukatmin.(M.Achyar)