Berita  

Chatbot OJK Siap Pantau Aduan Pinjol Hingga Iklan Pinjaman Uang Menyesatkan

Dok.Ilustrasi

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Chatbot Customer Support Technology, layanan sekaligus tempat pengaduan digital bagi masyarakat untuk melaporkan aksi pinjol ilegal, hingga iklan-iklan menyesatkan soal pinjaman uang yang marak bertebaran di media sosial.

Anggota Dewan Komisaris OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, menilai kehadiran robot chatbot bakal mempermudah kinerja pihak otoritas dalam mengawasi tindak-tanduk pelaku pinjol hingga penyebar iklan menyesatkan. Pada kuartal I-2022 sudah melakukan pemantauan terhadap 6.684 iklan produk dan jasa keuangan yang punya potensi merugikan masyarakat.

“Jadi dengan chatbot ini akan lebih mengakselerasi pekerjaan kita. Kalau tadinya kita bisa memantau sekitar 6.684, mungkin ke depan akan lebih banyak lagi,” ujar Friderica dalam acara OJK Virtual Innovation Day 2022, Senin (10/10/2022).

BACA JUGA  Indonesia Harus Tetap Bersikap Tegas Terhadap Israel

Menurut dia, chatbot juga bisa memantau dan mendengarkan keluhan konsumen menggunakan big data analytics untuk memperkuat market conduct dan identifikasi yang berpotensi melanggar perlindungan konsumen. Layanan chatbot ini tersedia di berbagai platform, seperti Whatsapp, Telegram, LINE, hingga media sosial seperti Twitter dan Instagram.

“Dan, ini bisa memantau percakapan dari medsos yang membicarakan ini-itu. Sehingga dari perkembangan (pinjol dan iklan produk/jasa keuangan) yang ada di masyarakat, kota bisa pantau lebih detil lagi,” imbuh Friderica.

OJK sudah menutup 244 dari total 6.684 iklan yang terlapor selama periode 1 Januari-31 Maret 2022. “Ini biasanya menjanjikan keuntungan yang tidak masuk akal dan sebagainya. Secara data, pelanggaran iklan sektoral di perbankan sekitar 2,63 persen, IKNB (industri keuangan non-bank) 8,18 persen dan pasar modal 17,31 persen,” paparnya.(red)

BACA JUGA  Tahun Shio Naga Kayu Diyakini Penuh Hoki di Imlek 2575

 

 

Tinggalkan Balasan