SUDUTPANDANG.ID – Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat di Beijing dan sejumlah konsulatnya di kota-kota besar di China menangguhkan pelayanan visa akibat kasus COVID-19 yang kembali naik di negara itu.
Hal ini berdasarkan keterangan pers yang disampaikan Kedubes Amerika Serikat di Beijing, Jumat (16/12/2022).
Dalam keterangannya, menyatakan pelayanan hanya diberikan secara terbatas untuk permohonan paspor dan kekonsuleran darurat.
Permohonan visa di semua tempat dibatalkan dan pemohon diharuskan menjadwalkan kembali janji wawancara.
Selain di Beijing, beberapa konsulat Amerika Serikat yang menghentikan pelayanan permohonan visa berada di Shanghai, Guangzhou, Shenyang, dan Wuhan.
Kedubes RI di Beijing sebelumnya juga telah mengeluarkan pengumuman serupa.
Lonjakan kasus COVID-19 di Beijing telah menyebabkan KBRI tutup pada Selasa (20/11/2022) lalu.
Sementara itu, sejumlah pakar epidemiologi memperkirakan gelombang COVID-19 di negeri Tirai Bambu itu akan mencapai puncaknya pada Januari-Februari 2023, bersamaan dengan musim libur Tahun Baru Imlek.(ant/01)