MOJOKERTO, SUDUTPANDANG.ID – Rotasi jabatan merupakan suatu hal yang lumrah, dan dilakukan oleh setiap Satuan TNI-AD untuk meningkatkan kinerja. Hal itu, dikatakan oleh Danrem 082/CPYJ, Kolonel Inf M. Dariyanto ketika memimpin sidang pankar jabatan Perwira di ruang Puskodalops Makorem pada Kamis, (13/1/2022) siang.
“Penempatan jabatan Perwira, harus memperhatikan beberapa hal. Diantaranya, waktu dari Perwira tersebut menduduki jabatan,” ujar Danrem.
Di lingkungan TNI-AD sendiri, menurut Danrem, terdapat beberapa ketentuan bagi seorang Perwira untuk menduduki suatu jabatan.
“Jabatan Perwira, juga harus memperhatikan kebutuhan organisasi. Sehingga, mereka yang menempati jabatan tersebut, harus memperhatikan dan memiliki kemampuan dan pengalaman selama dinasnya,” kata Kolonel Dariyanto. “Itu dilakukan, untuk meningkatkan kinerja Satuan,” imbuhnya. (red)