JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan PT Hutama Karya (Persero) diberi penyertaan modal negara (PMN) non tunai berupa barang milik negara (BMN). Nantinya, BMN berupa tanah atau aset eks BPPN itu akan digunakan dalam pengembangan bisnis properti.
“Kita kembangkan, Hutama Karya juga punya bisnis sebagai pengembang properti, jadi dengan pemberian PMN Non Tunai dalam bentuk lahan itu akan kita kembangkan sesuai dengan bisnis kita dengan bangun properti,” kata Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto saat ditemui di Kementerian BUMN, Kamis (29/9/2022).
Budi mengatakan, pengembangan bisnis nantinya akan menyasar kalangan menengah atas. Beberapa peluang yang bisa diambil, seperti pembangunan rumah sakit dan apartemen.
“Mungkin (targetnya) menengah keatas lah, ini kita cari kita juga kebetulan baru restrukturisasi ya, nanti kalau sudah membaik, kita akan mencari peluang-peluang ke depan. Bisa jadi kita akan kerja sama dengan investor apakah itu Rumah sakit, kemudian apartemen, kemudian kita lihat perkembangannya,” tambahnya.
Untuk diketahui, tahun ini Hutama Karya diusulkan mendapat aset setara Rp1,93 triliun. Hutama Karya mendapatkan aset properti dari eks BPPN seluas 374.791 meter persegi di Karawaci, Tangerang dan Plaju, Palembang. Aset-aset negara itu diminta untuk dioptimalkan sebagai tambahan pendapatan Hutama Karya dalam rangka mencari pendanaan pada Jalan Tol Trans Sumatera.(red)