Delapan Dekade Kemenkum Konsisten Menjaga Arah Reformasi Hukum

Delapan Dekade Kemenkum Konsisten Menjaga Arah Reformasi Hukum
Upacara peringatan Hari Pengayoman ke-80 di lapangan upacara Kemenkum Jakarta, Jumat (22/8/2025).(Foto: Dok.Kemenkum)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Memasuki usia ke-80 tahun, Kementerian Hukum (Kemenkum) menunjukkan komitmennya untuk tetap konsisten menjaga arah reformasi hukum di Indonesia. Perjalanan panjang selama delapan dekade sejak 1945 membuktikan bahwa institusi ini terus bertransformasi menyesuaikan tantangan zaman, tanpa meninggalkan prinsip dasar keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum.

Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemenkum, yang dikenal sebagai Hari Pengayoman, diperingati secara khidmat melalui upacara di kantor pusat Jakarta pada Jumat (22/8/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menekankan bahwa Hari Pengayoman bukan sekadar seremonial, melainkan momen reflektif untuk memperkuat tekad melanjutkan reformasi hukum nasional.

“Tema tahun ini adalah Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan. Ini adalah pesan berlapis. Menjaga warisan berarti memastikan hukum tetap berpijak pada Pancasila, adat, dan keadilan sosial,” ujar Menkum di hadapan peserta upacara.

BACA JUGA  Jonathan Alden dan Brisia Jodie Siap Nikah Desember 2025

Ia melanjutkan, reformasi hukum berarti melakukan perubahan konkret agar sistem hukum Indonesia tidak tertinggal, melainkan mampu merespons tantangan global, digitalisasi, dan demokratisasi. Sedangkan menyongsong masa depan berarti menyiapkan hukum yang kokoh untuk mengawal perjalanan menuju Indonesia Emas 2045.

Menkum mengingatkan bahwa meski reformasi hukum telah berlangsung lama, masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh jajaran Kemenkum untuk terus berbenah, memperkuat profesionalisme, dan menghadirkan hukum yang sederhana, jelas, serta mudah dipahami oleh masyarakat.

“Tugas kita adalah menghadirkan hukum yang tidak hanya menjadi alat negara, tetapi juga milik rakyat. Hukum yang melindungi, bukan membebani. Hukum yang dapat dipahami dan diakses oleh siapa pun,” tegas Supratman.

Dalam pidatonya, Supratman juga menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan bahwa reformasi hukum adalah keharusan, bukan sekadar pilihan. Presiden menekankan bahwa keberhasilan program strategis pemerintah, termasuk pertumbuhan ekonomi dan investasi, sangat bergantung pada sistem hukum yang adil dan responsif.

BACA JUGA  Hari Pengayoman ke-79, Kemenkumham Bali Siap Hadapi Tantangan Wujudkan Indonesia Emas 2045

“Tanpa hukum yang kuat, ekonomi akan rapuh, demokrasi akan goyah, dan persatuan bisa tercerai-berai. Pesan ini adalah penegasan bahwa hukum merupakan fondasi utama dalam membangun Indonesia masa depan,” ucapnya.

Menkum juga mengajak seluruh insan Pengayoman sebutan bagi pegawai Kemenkum untuk melanjutkan perjuangan reformasi hukum dengan semangat keberanian, keterbukaan, dan kejujuran.

“Bung Karno pernah berkata bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak melupakan jasa para pahlawannya. Maka, kita hormati para pahlawan hukum dengan bekerja lebih keras, lebih jujur, dan lebih berani untuk rakyat,” tutupnya.

Sebagai informasi, Kementerian Hukum pertama kali dibentuk pada tahun 1945 dengan nama Departemen Kehakiman. Seiring dinamika pembangunan hukum nasional, kementerian ini telah mengalami lima kali perubahan nomenklatur hingga kini dikenal sebagai Kementerian Hukum.

BACA JUGA  Jadi ASN Tak Kalah Menantang Dibanding Advokat

Dalam delapan dekade perjalanannya, Kemenkum terus memainkan peran strategis dalam membangun sistem hukum Indonesia yang lebih inklusif, adil, dan berkeadilan sosial.(One/01)