JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Perseteruan Denny Sumargo dengan Farhat Abbas semakin memanas. Densu ternyata sudah melaporkan balik Farhat ke Polda Metro Jaya. Denny Sumargo melaporkan Farhat Abbas dengan pasal pengancaman.
Kuasa hukum Densu, Mochamad Anwar, mengatakan kliennya sudah dimintai keterangan terkait laporan yang pihaknya buat.
“Hari ini kami memenuhi panggilan atas laporan kami, bukan laporan orang,” ujar Anwar, di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Senin (18/11/2024).
Anwar menyebut pihaknya sudah membuat laporan sekitar 2 pekan lalu. Laporan ini, kata dia, merupakan tindak lanjut dari ancaman yang dilontarkan Farhat Abbas kepada Denny Sumargo.
“Yang kami tekankan pengancaman ya. Sebetulnya kami mau melaporkan sebelum dia melaporkan, tapi di hari yang sama kami melaporkan,” jelas Anwar.
Anwar enggan menjelaskan lebih lanjut soal bentuk ancaman yang dilontarkan Farhat Abbad. “Yang pasti bukti-bukti sudah kami lampirkan,” tegasnya.
Denny Sumargo sendiri merasa perlu untuk membuat laporan, karena menganggap apa yang dilakukan Farhat Abbas sudah sangat meresahkan.
“Jadi setelah saya dilaporkan, beliau (kuasa hukum) datang ke saya, ‘Bang ini udah nggak beser, boleh nggak kita antisipasi secara hukum. Karena kan yang terkahir abang bilang udah damai, kok ini diperpanjang’. Saya bilang, ‘silahkan kalau mau, ya dia minta surat kuasa,” paparnya
Baik Anwar maupun Denny enggan membeberkan bentuk pengancaman Farhat dan pasal yang menjerat sang pengacara kontroversial itu.
Namun, bukti yang diberikan ke polisi saat BAP adalah sebuah flash disk yang memuat beberapa dokumen.
Sebelumnya, Farhat Abbas sudah lebih dulu melaporkan Denny Sumargo ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan diskriminasi ras dan suku.(04)