DEPOK, SUDUTPANDANG.ID –Sejak (23/8) lalu, Deolipa Yumara menyatakan pengunduran dirinya dari perannya sebagai pengacara Angel Lelga. Tak hanya itu, ia pun melaporkan Angel Lelga ke polisi dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Konflik antar keduanya pun masih terus berjalan hingga kini dan belum usai. Tak ayal membuat banyak kabar miring beredar dan menyebut kalau masalah ini hanya gimmick atau settingan.
Deolipa Yumara dengan tegas membantah tudingan ‘settinggan’ soal kasus yang dihadapinya dengan Angel Lelga. Deolipa juga memaparkan kalau laporan yang dibuatnya itu untuk menjaga norma hukum seorang Angel Lelga.
“Enggak, ga betul,” jawab Deolipa Yumara saat ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat, Jumat (9/9) malam.
“Angel ini saya masukkan ke penjara supaya dia tidak lagi melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar dan bertentangan dengan norma hukum,” tambahnya
Lebih lanjut Deolipa menjelaskan maksud dari pelanggaran tersebut adalah soal penipuan. Yang mana, menurut Deolipa korban yang merasa ditipu Angel Lelga itu sudah banyak.
“Banyak kok yang merasa tertipu bilang ke saya. Salah satunya itu Barbie Kumalasari, kan pernah juga,” ujarnya
“Cuma kan Angel merasa kuat, karena dia pintar bicara. Pintar mempengaruhi media massa. Jadi, dia merasa punya penggemar yang banyak,” lanjutnya
Karena sikap Angel Lelga yang dinilai pandai bicara di publik inilah yang akhirnya membuat Deolipa ingin mengubahnya. Ia tidak ingin artis-artis Indonesia jadi besar kepala dan malah melakukan tindakan melanggar hukum seperti menjadi penipu.
“Makanya, ini harus dihentikan. Jadi, nggak ada lagi tuh, artis model begitu di Indonesia ini. Seniman ya seniman, harus berkarya. Jangan malah sudah merasa dirinya artis kemudian menipu orang, ya jangan. Nggak ada lagi,” ujar Deolipa Yumara
Adapun kisruh antara Deolipa dengan mantan kliennya itu membuatnya mengalami kerugian hingga mencapai Rp 6 miliar. Sang pengacara juga berharap hartanya bisa kembali.
“Oh iya dong, harta orang aja bisa kita ambil apalagi harta sendiri. Kalau memang dia diputuskan hukum secara inkrah, oke selesai pidananya. Tapi kalau hartanya enggak kembali kita bisa menggugat perbuatan hukum melalui perdata dengan aset dia yang ada,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Deolipa Yumara melaporkan mantan kliennya, Angel Lelga, terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan. Padahal, sebelumnya Deolipa sempat menjadi kuasa hukum Angel Lelga dalam kasus penipuan oknum pengusaha cryptocurrency Angel Token.