Deteksi Dini Lapas Kerobokan Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban 

Deteksi Dini Lapas Kerobokan Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban 
Petugas Lapas Kerobokan sedang melakukan pemeriksaan terhadap WBP (Foto:Humas Lapas Kerobokan)

BADUNG-BALI, SUDUTPANDANG.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IlA Kerobokan terus konsisten menunjukan komitmennya dalam melaksanakan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, salah satunya dengan melakukan upaya deteksi dini.

Kegiatan yang dilaksanakan yaitu menggelar razia atau penggeladahan di kamar hunian warga binaan, pemeriksaan terhadap badan/barang yang akan masuk serta melakukan perawatan fasilitas keamanan berupa pemeriksaan gembok dan pintu pengaman.

Kemenkumham Bali

“Hal ini perlu dilakukan sebagai upaya antisipasi mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho dalam keterangannya, Minggu (29/9/2024).

Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah proaktif yang dilakukan Lapas Kerobokan untuk menjaga serta mencegah gangguan Kamtib dan memastikan situasi tetap dalam keadaan aman kondusif.

BACA JUGA  Kanwil Kemenkumham Bali dan Pemkab Badung Tandatangani Addendum Nota Kesepakatan

“Kami akan terus berkomitmen secara penuh untuk melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan dan gencar melakukan penertiban terhadap barang-barang terlarang, guna mewujudkan “Zero Halinar” (Handphone, Pungli dan Narkoba) di Lapas Kerobokan,” tegas Kalapas.

“Kegiatan ini tentunya bagian dari implementasi instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) tentang 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini, berantas narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum, ditambah back to basic (prinsip dasar Pemasyarakatan),” sambungnya.

Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Lapas Kerobokan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban didalam Lapas.

“Saya sangat mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh Lapas Kerobokan dengan terus melakukan upaya Deteksi Dini serta mencegah potensi gangguan keamanan dan menciptakan lingkungan yang tertib”, ungkap Pramella.

BACA JUGA  Kemenkumham Bali Kembali Terima Sertifikat Elektronik Hak Guna Pakai dari ATR/BPN

Melalui kegiatan ini diharapkan Lapas Kerobokan dapat menjadi tempat rehabilitasi yang lebih baik bagi warga binaan yang sedang menjalani masa pidana, serta meminimalisir potensi gangguan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.(One/01)