Di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan Bupati Sampaikan Roadmap RPJMD 2025–2029 

Bupati Pasuruan saat Sampaikan Rencana Roadmap RPJMD 2025–2029 (Foto Istimewa)
Bupati Pasuruan saat Sampaikan Rencana Roadmap RPJMD 2025–2029 (Foto Istimewa)

PASURUAN – JATIM | SUDUTPANDANG.ID – DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna 1, 2, dan 3. Salah satu agenda Rapat paripurna kali ini adalah tentang “Penyampaian Raperda RPJMD Tahun 2025-2029 dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 Oleh Bupati”.

Dalam Rapat Paripurna tersebut menjelaskan tentang penetapan visi besar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan lima tahun ke depan menjadi kabupaten yang maju, sejahtera, dan berkeadilan. Pada Rancangan Akhir RPJMD 2025–2029 kini telah memasuki tahap akhir dan dipresentasikan oleh Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, dalam rapat paripurna, Senin (16/6/2025).

Dalam paparannya, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Pasuruan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasuruan Tahun 2025-2029. Total ada 33 program prioritas siap diimplementasikan dalam lima tahun mendatang di  masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati, Shobih Asrori. Baik kegiatan fisik maupun non fisik. Mas Rusdi, Panggilan akrab Bupati Pasuruan menekankan bahwa dokumen RPJMD yang saat ini di bahas tidak hanya memenuhi amanat konstitusi saja, tetapi juga merupakan refleksi atas janji dan aspirasi rakyat yang harus dijawab secara konkret dan terukur.

“Ini bukan sekadar formalitas lima tahunan. RPJMD adalah penuntun arah pembangunan dan pengingat ikhtiar kita bersama,” pungkas Mas Rusdi dalam sambutannya.

Visi “Kabupaten Pasuruan yang maju, sejahtera, dan berkeadilan” dituangkan dalam lima misi strategis yang selaras dengan Asta Cita Presiden RI, mulai dari peningkatan kualitas keimanan, penguatan ekonomi rakyat, pembangunan SDM unggul, hingga pelayanan publik yang berbasis teknologi.

Demi mewujudkannya, Pemerintah Kabupaten Pasuruan merumuskan 33 program prioritas sebagai langkah “solutif dan cepat” menyentuh langsung kebutuhan warga.

Beberapa di antaranya meliputi: peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dilakukan melalui pemberian beasiswa untuk santri/siswa, olahragawan, pemuda berprestasi serta anak yatim dan anak tidak mampu. Hal itu diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan pendidik, baik formal maupun non formal. Berikut, peningkatan kualitas sarana prasarana, akses serta kualitas SDM di bidang pendidikan dan kesehatan. Termasuk pengembangan, perlindungan dan pelestarian seni budaya berbasis kearifan lokal serta program Satu Kecamatan Satu Sekolah Olahraga atau Sepakbola
“Program selanjutnya berkaitan dengan pengembangan ekonomi kreatif dan usaha mikro dan kecil. Seperti pembangunan Pasuruan Coaching and Creativity (Pusat Pelatihan dan Kreatifitas) sebagai media pengembangan kreatifitas anak muda, optimalisasi ekonomi kreatif dan sertifikasi produk UMKM unggulan. Ada juga program Usaha Mikro Kecil Naik Kelas berbasis potensi keunggulan daerah,” ujar Mas Rusdi.

BACA JUGA  PWI Kaltim Gelar Konkerprov untuk Program Kerja yang Terarah

Mas Rusdi juga menjabarkan program prioritas yang berkaitan dengan swasembada pangan. Sebut saja Merdeka Pupuk, Petani Milenial, Eco Farming dan Pengembangan Teknologi Pertanian Untuk Petani.

Lebih lanjut, Kepala Daerah mengutarakan program pembangunan daerah yang berkorelasi dengan peningkatan infrastruktur dan penanganan banjir. Mulai dari pembangunan jalan poros Kabupaten dengan standar hotmix/ cor hingga pencarian sumber mata air baru dan pipanisasi air bersih untuk mengatasi kebutuhan air bersih di daerah kekurangan air. Tidak terkecuali, penataan kawasan kumuh/kawasan nelayan dan pembangunan infrastruktur pendukung serta pembangunan/ pengadaan sarana pendukung dalam rangka mengatasi banjir yang terintegrasi dari hulu sampai hilir.

“Kami juga siapkan program Merdeka Pupuk dan Petani Milenial untuk swasembada pangan, serta pusat kreativitas Pasuruan Coaching Center bagi generasi muda,” imbuh Mas Rusdi.

Lalu bagaimana dengan pembangunan yang berkaitan dengan penanganan pengangguran? Kata Mas Bupati Rusdi dalam pidatonya, ada beberapa kegiatan yang siap dimaksimalkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Misalnya, pengembangan Pusat Lembaga Sertifikasi Profesi berbasis kebutuhan dunia kerja, baik nasional maupun internasional. Hal itu dibarengi dengan mengoptimalkan peran organisasi pengusaha dan serikat pekerja/ buruh untuk perlindungan dan peningkatan kesejahteraan pekerja buruh. Menciptakan lapangan kerja baru dengan memprioritaskan tenaga kerja asli Kabupaten Pasuruan termasuk di dalamnya.

BACA JUGA  Bupati Asahan Silaturahmi Dengan Kepala UPTD SD-SMP di Tinggi Raja

“Berkaitan dengan peningkatan peran serta stakeholder dan pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Pasuruan siap memberikan bantuan kelembagaan untuk ormas, pondok pesantren, sekolah keagamaan dan tempat ibadah.  Selain itu, kami siap melakukan digitalisasi layanan publik, pengembangan Pasuruan Satu Data dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Juga memberikan bantuan keuangan khusus untuk desa secara merata,” imbuhnya.

Secara garis besar, RPJMD ini dijabarkan ke dalam empat tujuan, sebelas sasaran pembangunan, dan dilengkapi indikator capaian yang konkret. Enam indikator makro telah ditetapkan dengan target ambisius tapi realistis. Seperti Pertumbuhan ekonomi ditargetkan meningkat dari 5,38 persen menjadi 5,60 persen pada 2030 mendatang. Tingkat kemiskinan turun dari 8,35 persen menjadi 6,93 persen. begitupun dengan Rasio gini yang ditekan dari 0,329 ke 0,317. Sementara itu, untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM) diharapkan mampu naik dari 72,85 menjadi 75,15.

“Tingkat pengangguran akan kami tekan dari 4,70 persen menjadi 3,93 persen. Kami juga targetkan penurunan emisi gas rumah kaca, sebagai wujud komitmen terhadap lingkungan hidup,” katanya.

Pemerintah telah menyusun strategi tahunan untuk memastikan konsistensi arah pembangunan. Tahun 2026 akan menjadi tahap hilirisasi sektor unggulan. Tahun berikutnya fokus pada penguatan daya saing, dilanjutkan dengan peningkatan investasi di tahun 2028. Tahun 2029 menjadi momentum penguatan berbasis inovasi, dan tahun 2030 sebagai masa konsolidasi capaian menuju transformasi.

Tak hanya itu, Mas Rusdi juga menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Kabupaten Pasuruan tidak mungkin dicapai tanpa sinergi antara pemerintah, DPRD, dunia usaha, dan masyarakat.

BACA JUGA  Waduh, Inara Rusli Bawa Bukti Kunci Borgol dalam Sidang

“Kami mohon dukungan semua pihak. RPJMD ini adalah kerja kolektif, bukan semata kerja birokrasi,” tuturnya.

Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, RPJMD akan menjadi rujukan utama dalam penyusunan Rencana Strategis perangkat daerah serta RKPD tahunan sejak 2026 hingga 2030 mengacu pada RPJMN 2025–2029, RPJPD Kabupaten Pasuruan 2025–2045, dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025. Selain itu Mas Bupati Rusdi juga menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2024.

Dengan rancangan ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan berharap lima tahun ke depan bukan hanya menjadi periode kerja keras, tetapi juga era kerja cerdas dan kerja kolaboratif demi terwujudnya Pasuruan yang maju, sejahtera, dan berkeadilan.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat mengatakan RPJMD adalah penjabaran visi misi Kepala Daerah yang sudah diselaraskan dengan RPJPD dan RPJMN.

“Pesan saya, RPJMD ini diharapkan bisa memberikan rasa keadilan dan harus menitikberatkan pada kepentingan masyarakat sebagai penerima manfaat dan pelaku pembangunan,” tutupnya.

Hadir dalam Rapat Paripurna, Bupati Kabupaten Pasuruan HM. Rusdi Sutejo, Ketua DPRD Samsul Hidayat dan Wakil Ketua DPRD (Partai Gerindra) Adinda Denisa. Turut mendampingi, Wakil Ketua DPRD (Partai PDI-P) Muhammad Zaini dan Wakil Ketua DPRD (Partai Golkar) Rias Yudikari Drastika. (ACZ)