Didi Jubaidi: Sekolah dan Kampus Harus Jadi Benteng Moral, Bukan Sekadar Pengetahuan

Didi Jubaidi: Sekolah dan Kampus Harus Jadi Benteng Moral, Bukan Sekadar Pengetahuan
Didi Jubaidi, S.H., M.H.(Foto: Dok.Pribadi)

“Sekolah dan kampus harus kembali menjadi benteng moral bangsa. Tanpa itu, generasi muda akan cerdas secara intelektual, tetapi miskin rasa kemanusiaan.”

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Praktisi hukum sekaligus akademisi Didi Jubaidi, S.H., M.H., menilai berbagai kasus kekerasan dan perundungan di lingkungan pendidikan yang mencuat belakangan ini mencerminkan krisis karakter yang serius di dunia pendidikan Indonesia. Menurutnya, sekolah dan kampus seharusnya menjadi benteng moral bangsa, bukan sekadar tempat mentransfer pengetahuan.

“Pendidikan seharusnya membentuk kepribadian, bukan hanya mengajarkan pengetahuan. Namun dalam praktiknya, banyak lembaga pendidikan terjebak dalam rutinitas akademik tanpa menumbuhkan nilai moral, empati, dan rasa hormat,” ujar Didi Jubaidi dalam keterangan tertulis, Senin (20/10/2025).

Didi menilai, kasus-kasus tersebut menunjukkan beberapa ciri krisis karakter, seperti erosi nilai hormat terhadap guru, egosentrisme dan intoleransi terhadap koreksi, minimnya empati sosial, serta dominasi nilai material dan instan.

“Ini bukan sekadar masalah moral individu, tapi juga kegagalan ekosistem pendidikan dalam menanamkan nilai Pancasila dan budi pekerti sebagai fondasi peradaban bangsa,” ujarnya.

Praktisi hukum itu menyoroti peran orang tua, lembaga pendidikan, dan lingkungan sosial sebagai pilar penting pembentukan karakter. Banyak orang tua, menurut Didi, terlalu fokus pada capaian akademik dan fasilitas, namun lalai menanamkan nilai hormat dan tanggung jawab.

BACA JUGA  Kemenkum Bali Gelar Rakor JDIH se-Bali, Perkuat Akses Informasi Hukum

“Dalam kasus di Banten, orang tua justru melaporkan kepala sekolah karena anaknya ditegur. Ini menunjukkan pergeseran paradigma dari pendidikan berbasis nilai menjadi pendidikan berbasis pembelaan ego,” kata Dosen Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta (UTA’45) Jakarta dan Universitas Tama Jagakarsa itu.

Di sisi lain, banyak sekolah dan kampus dinilai belum memiliki sistem pembinaan karakter yang sistematis. Pendidikan karakter kerap hanya dijadikan slogan tanpa implementasi nyata. Penegakan disiplin dianggap tidak populer, sehingga lembaga pendidikan enggan bersikap tegas. Di tingkat perguruan tinggi, muncul budaya permisif terhadap bullying, senioritas, dan agresi digital, sementara mekanisme perlindungan dan konseling bagi mahasiswa masih lemah.

Lingkungan dan Media

Didi berpandangan, lingkungan sosial dan media digital juga memperburuk krisis karakter. Budaya media sosial yang agresif dan dangkal membuat empati menurun, interaksi sosial bergeser dari tatap muka menjadi layar ke layar, dan konten sarkastik serta budaya saling mempermalukan menjadi hal biasa.

BACA JUGA  Kejagung dan PT Pegadaian Jalin Kerjasama Hukum Terkait Penyimpanan Perhiasan

Dari sisi hukum, Didi menyebut kerangka regulasi sebenarnya cukup lengkap. Perlindungan guru diatur dalam UU No. 14 Tahun 2005 dan Permendikbud No. 10 Tahun 2017, sementara perlindungan siswa dan mahasiswa tercantum dalam Permendikbud No. 82 Tahun 2015, UU Perlindungan Anak, dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Perlindungan di dunia maya diatur dalam UU ITE.

“Masalahnya, perlindungan hukum sering bersifat administratif. Tidak ada mekanisme cepat dan tegas ketika guru diserang atau korban perundungan tidak mendapat pendampingan memadai,” ujarnya.

Didi menekankan perlunya koordinasi lintas lembaga, mulai dari Kemendikbud, Kemenag, Polri, Komnas HAM, hingga Komnas Perlindungan Anak, agar penegakan hukum di lingkungan pendidikan lebih efektif.

Bersifat Simbolis

Menurut Didi, pendidikan karakter di Indonesia masih bersifat simbolis. Nilai moral hanya diajarkan secara kognitif, tanpa dibiasakan dalam perilaku nyata. Pendidikan karakter sejati, kata dia, membutuhkan keteladanan dari guru, dosen, dan pemimpin institusi; konsistensi nilai antara rumah, sekolah, dan masyarakat; serta kebiasaan sosial yang berulang sehingga membentuk habitus moral, bukan sekadar slogan.

BACA JUGA  Kemendagri Turun Langsung Tangani Sengketa Lahan Eks Bandara Polonia

“Tiga peristiwa yang mencuat, guru diserang siswa, orang tua melaporkan kepala sekolah, dan mahasiswa yang dibully bahkan setelah wafat, menggambarkan rapuhnya ekosistem moral pendidikan nasional. Masalahnya bukan hanya kurangnya regulasi, tetapi lemahnya internalisasi nilai kemanusiaan, hilangnya otoritas moral pendidik, dan minimnya dukungan sosial bagi guru serta korban kekerasan,” ungkapnya.

Didi menegaskan, pendidikan tidak bisa lagi hanya bicara tentang transfer pengetahuan. “Sekolah dan kampus harus kembali menjadi benteng moral bangsa. Tanpa itu, generasi muda akan cerdas secara intelektual, tetapi miskin rasa kemanusiaan,” pungkasnya.(01)