SUDUTPANDANG.ID – Selebgram berinsial L ditangkap Polda Kalimantan Utara (Kaltara) atas dugaan pornografi melalui media instagram.

Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmad menjelaskan, penangkapan terhadap L tersebut dilakukan lantaran menyiarkan dugaan pornografi sesama jenis secara live streaming melalui akun Instagram @lunasyantik4.
Kasus bermula dari viralnya video tersebut pada hari Kamis 7 Desember 2023 yang kemudian ditindaklanjuti penyelidikan oleh pihak kepolisian.
“Setelah kami mengetahui video itu viral, kami dari jajaran Satreskrim langsung melakukan penyelidikan, dimana dari hasil penyelidikan tersebut, bahwa terduga pelaku ini teridentifikasi berada di Samarinda,” katanya.
L kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut untuk menentukan persangkaan Pasal atas perbuatannya.(red)
Sumber: PMJ