Dilantik Kajagung, Yudi Triadi Kini Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh

Yudi Triadi Dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh (Foto Istimewa)
Yudi Triadi Dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh (Foto Istimewa)

Jakarta, Sudutpandang.id – Yudi Triadi dilantik oleh Jaksa Agung Burhanuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh di Banda Aceh, Pengangkatan Yudi Triadi  tercantum dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 17 Maret 2025

Sepanjang kariernya, Yudi Triadi pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Depok. Pada tahun 2023, saat menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Jaksa Agung, ia sukses membawa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) meraih penghargaan dari Jaksa Agung, ST Burhanuddin, dan dipromosikan sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Ucapan Sudut Pandang untuk Bupati Pasuruan

Tak berhenti di situ, Yudi terus menanjak dalam kariernya. Ia kemudian dipercaya menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) di Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Kalimantan Selatan (Kalsel). Namanya semakin dikenal sebagai jaksa yang berdedikasi tinggi dan profesional.

Saat bertugas sebagai Kajari Depok, Yudi Triadi dikenal dengan berbagai inovasi dan gebrakan. Dalam 10 bulan masa kepemimpinannya, ia melakukan sejumlah perubahan signifikan untuk mewujudkan zona integritas di Kejaksaan Negeri Depok. Salah satu inovasinya adalah membangun Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang lebih nyaman serta menata ulang halaman parkir yang sebelumnya kumuh menjadi lebih tertata.

BACA JUGA  Sepanjang Minggu, BMKG: DKI-Jakarta Berawan Hingga Hujan Petir

Yudi juga menggagas pengembangan aplikasi perkara berbasis digital untuk mempermudah akses masyarakat terhadap proses hukum. Selain itu, keterbukaan informasi publik juga menjadi prioritasnya dengan mengelola media sosial dan situs resmi Kejaksaan Negeri Depok bersama tenaga muda berbakat.

“Semua ini dilakukan untuk mewujudkan wilayah zona integritas, bebas dari korupsi, dan birokrasi bersih melayani,” ujar Yudi.

Di bidang penegakan hukum, Yudi berhasil mengungkap sejumlah kasus besar. Selama menjabat di Depok, ia sukses menangkap tiga buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Salah satunya adalah Agus Suyanto Bin Marsidi, buronan kasus penganiayaan berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor: 282 K/Pid./2018.

Di ranah penuntutan, Yudi Triadi juga mencatatkan prestasi luar biasa. Ia menuntut tiga terdakwa kasus kepemilikan narkoba dengan hukuman mati. Dua di antara terdakwa tersebut merupakan oknum anggota Polri, sementara satu lainnya adalah warga sipil. Tuntutan tersebut dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Depok.

BACA JUGA  Alhamdulillah, Wakil Wali Kota Bandung Sembuh dari Corona

Tidak hanya itu, Yudi turut berperan dalam memberikan bantuan hukum perdata dan tata usaha negara kepada seluruh SKPD di Kota Depok. Melalui bidang intelijen, ia aktif mengadakan penyuluhan dan penerangan hukum bagi masyarakat.

Atas kontribusinya, Wali Kota Depok, Mohammad Idris, memberikan apresiasi kepada Yudi Triadi atas perannya dalam mendukung pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok melalui penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Selain dikenal dengan ketegasan dan inovasinya, Yudi Triadi juga dikenal sebagai sosok religius yang kerap menjadi imam salat bagi pegawai, warga, dan awak media di lingkungan Kejari Depok.

Kini, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi diharapkan mampu membawa perubahan positif dengan integritas dan profesionalisme yang telah terbukti sepanjang kariernya.

BACA JUGA  Kapolda Metro Berikan Motivasi Personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Sebagai informasi selama 10 bulan bertugas di Kota Depok, Yudi telah melakukan banyak inovasi dan gebrakan baik internal, maupun eksternal.

Adapun sejumlah program yang telah ditoreh Yudi dimulai pada penghujung tahun 2019. Yudi bersama jajaran telah melakukan enam perubahan guna pencapaian zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK) di Kejaksaan Negeri Depok.