Berita  

Diminta Jokowi Hormati Hukum, Kubu Lukas Enembe Minta Maaf

Dok.Fotografer

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai disinggung terkait kehadirannya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini.

“Bapak Presiden minta maaf, Bapak Gubernur menghormati hukum,” katanya dalam jumpa pers di kantor perwakilan Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

Menurutnya, kliennya adalah orang yang menghormati proses hukum sesuai dengan permintaan Jokowi. Adapun alasannya kliennya tersebut tidak hadir karena kebutuhan perawatan medis akibat penyakit yang dideritanya.

“Kita menghormati Bapak Presiden mengatakan begitu. Bapak Presiden tahu bahwa Bapak Lukas sakit kita menunggu beliau sembuh,” jelasnya.

“Tapi kita juga mau sampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi bapak sedang sakit dan bagaimana kita mencari solusinya agar disembuhkan dulu penyakitnya,” sambungnya.

Adapun, Roy sempat membeberkan penyakit yang diderita Lukas diantaranya sudah empat kali terserang stroke sejak tahun 2018. Kondisi kesehatan Lukas yang sedang menurun menjadi alasan tak menghadiri pemeriksaan KPK hari ini.

BACA JUGA  Sidang Etik Firli Bahuri, Ditunda Dewas KPK

“Sejak 2018-2019 sudah sakit kena stroke, dia sudah empat kali kena stroke. Sakit kemudian sembuh, sakit lagi, setahun terakhir sejak operasi besar, jantung, pankreas dan mata rutin menjalankan pengobatan di Singapura,” ujarnya.

Alhasil, Roy meminta KPK menunggu kliennya sembuh terlebih dahulu untuk kemudian melakukan pemeriksaan. Ia meyakini Lukas bersikap kooperatif untuk menjalani proses hukum.

“Bapak Lukas tidak melawan negara, Bapak Lukas sedang sakit. Kalau dia sembuh dan terkonfirmasi dokter saya akan dampingi proses hukum. Dia tidak akan mengambil resiko karena dapat mengganggu proses hukum,” imbuhnya.

Jokowi Minta Lukas Hormati Hukum

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Gubernur Papua Lukas Enembe menghormati panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lukas Enembe terseret kasus dugaan korupsi.

BACA JUGA  Puluhan Link Twibbon Meriahkan HUT TNI ke-78

“Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK,” tegas Jokowi.

Jokowi mengingatkan semua warga negara sama di mata hukum. Karena itu, dia meminta semua warga menghormati proses hukum yang ditegakkan KPK.

“Saya kira proses hukum di KPK semua harus hormati,” kata Jokowi.

KPK sudah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kedua untuk Gubernur Papua Lukas Enembe. Lukas dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Senin, 26 September 2022.

“Pemeriksaan diagendakan Senin, 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (22/9/2022).

Ali berharap Lukas dan penasihat hukumnya kooperatif terhadap proses hukum yang berlaku. Ali meminta Lukas dan penasihat hukumnya bisa menjelaskan secara langsung kepada tim penyidik KPK soal bantahan mereka.

BACA JUGA  Kajati DKI Jakarta dan Kajati Banten Dijabat Alumni FH UB

“Kami berharap tersangka dan penasihat hukumnya kooperatif hadir karena ini merupakan kesempatan untuk dapat menjelaskan langsung di hadapan tim penyidik KPK,” kata Ali.(red)

 

 

Tinggalkan Balasan