Tangerang,SudutPandang.id-Ribuan buruh dari berbagai elemen dan serikat pekerja di Kota Tangerang melakukan berunjuk rasa di depan Plaza Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Aksi ini sebagai bentuk penolakan mereka terhadap Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
“Kami sampaikan maaf kepada masyarakat karena demo,” ujar Ketua DPD KSPSI Provinsi Banten, Dedi Sudarajat, Rabu (22/1/2020).
Menurut Dedy, hampir semua karyawan ikut total demo ini untuk menolak Omnibus Law Ketenagakerjaan karena sistem ini menghancurkan kesejahteraan buruh.
“Kami akan bergerak dari sejumlah titik. Konvoi buruh dimulai dari wilayah barat dan timur Tangerang, dengan titik temu massa di bilangan Tanah Tinggi untuk bersama-sama menuju Gedung DPRD Kota Tangerang di kawasan Puspemkot Tangerang,” ungkapnya.
“Mulai pukul 6 pagi, satgas serikat pekerja mulai menduduki semua pintu kawasan industri di Kota Tangerang,” sambung Dedi.
Ia mengatakan, aksi unjuk sudah diberitahukan ke kepolisian beberapa hari lalu. “Jadi, jika polisi membubarkan, jelas kami akan melawan,” tegas Dedy.(tori)