Bali  

Dipanggil Polisi, Dijawab Zainal Tayeb dengan Surat Sakit

Zainal Tayeb/Foto:ist

BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Penyidik Satreskrim Polres Badung telah memanggil resmi tersangka Zainal Tayeb (ZT), terkait dugaan memberikan keterangan palsu pada akta autentik.

Sedianya, pada hari ini, Senin (19/4/2021), promotor tinju nasional itu diperiksa sebagai tersangka. Namun batal lantaran tidak hadir.

Kemenkumham Bali

“Sedianya TSK ZT hari Ini dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, Namun ZT tidak bisa hadir karena sakit sesuai surat keterangan sakit yang dibawakan pengacaranya sekitar jam 12.00 wita,” jelas Kabag Humas Polres Badung, Iptu Ketut Gede Oka Bawa kepada SudutPandang.id melalui pesan WhatsApp.

“Menyangkut penjadwalan ulang nanti dikabarkan,” tambahnya.

BACA JUGA  Virly Virginia dan Melly Pasrah Saat Jalani Pemeriksaan Polisi

Kendati demikian, pihak penyidik tetap akan melakukan pemeriksaan terkait surat sakit tersebut, termasuk perawatan tersangka. Sehingga dipastikan surat sakit yang dikirim benar adanya.

“Jadi tetap kita pastikan, apakah benar tersangka sakit atau tidak. Dari hasil itu baru kita pastikan apa langkah kita selanjutnya,” tegas Oka.

Saat ditanya kapan akan melakukan pemanggilan kedua kepada tersangka, Oka Bawa belum berani memastikan lantaran menunggu hasil penyelidikan terkait pengakuan sakitnya tersangka.

BACA JUGA  Kanwil Kemenkumham Bali Siap Dukung 'Internasional 4th WG AET' dan '1st SOMMLAT WG on MLA Request'

“Sebenarnya kalau hari ini tidak datang, tiga harinya dilakukan pemanggilan kedua. Namun, ini kami belum tau, nanti kalau sudah ada kepastian dan akan dipanggil akan kami kabari lagi,” janjinya.

Adapun pemeriksaan pengusaha perhotelan sukses di Bali ini dikarenakan ia tersandung kasus dugaan pidana dengan sangkaan pasal 266 KUHP.

Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pihak kepolisian, ZT resmi menjadi tersangka pada 12 April 2021 lalu.

BACA JUGA  Tempat Pembuangan Akhir Sampah Suwung-Denpasar Terbakar

Berat Badan Turun

Sebelumnya, saat ditemui di kediamannya Jum’at (16/4) lalu, ZT dalam keadaan sehat bugar, walaupun sempat menyatakan berat badannya turun hingga 2 kg.

Saat ditanya masalah kehadiran dalam panggilan pada hari ini sebagai tersangka. Ia menyatakan akan koperatif untuk hadir dalam panggilan tersebut,

“Saya masih syok dengan laporan ini, karena saya tidak merasa ada masalah selama 51 tahun di Bali ini, dan tidak pernah nipu orang,” kata Zainal Tayeb, kepada awak media saat menggelar jumpa pers.

BACA JUGA  Kapolres Badung Turun Langsung Pimpin Patroli Malam

“Tapi saya siap mengikuti proses dan nanti saya akan buktikan yang sebenarnya,” tambah pria kelahiran Mamasa, Sulawesi Barat ini.

Ia juga mengaku tidak tahu terkait laporan ini. “Saya tidak pernah merasa menipu, bisa ditanyakan ke semua orang yang ada di Bali, Tapi kok bisa ada kasus ini?, padahal dia keponakan sendiri,”  ujarnya heran.

BACA JUGA  Langgar Keimigrasian, Kanwil Kemenkumham Bali Tindak Tegas WNA

Dari kasus ini, ZT mengaku masih syok bahkan stres dengan laporan yang dilayangkan oleh keponakannya, bahkan ia mengaku sampai turun berat badannya.

“Karena ada berita ini di mana-mana saya sampai syok, bahkan sudah beberapa hari ini saya kurang tidur sampai berat badan juga turun 2 kilo lebih,” ungkapnya.(one)

Tinggalkan Balasan