SINGARAJA, SUDUTPANDANG.ID – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim bersama Penjabat (Pj.) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana melakukan peletakan batu pembangunan Gedung Kantor Imigrasi Singaraja, Senin (17/7/2023).
Hadir Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali Barron Ichsan bersama Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan bersama para pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Buleleng dalam kegiatan tersebut.
Setibanya di lokasi pembangunan gedung, di Jalan SeriritSingaraja, Pemaron, Buleleng, Bali, Dirjen Imigrasi disambut dengan pengalungan rangkaian bunga dan pemakaian udeng (ikat kepala khas Bali).
Dalam siaran pers, Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan menjelaskan, kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Mars Imigrasi, pembacaan doa dan penayangan video before after pembangunan gedung.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyampaikan bahwa keberadaan imigrasi di wilayahnya memiliki dampak yang sangat positif. Mengingat banyaknya wisatawan mancanegara yang datang berkunjung ke objek-objek wisata yang ada di Kabupaten Buleleng.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Kantor Imigrasi Singaraja khususnya dalam penegakan hukum terhadap WNA yang melanggar aturan,” ucapnya.
Ia mencontohkan saat ada WNA yang mengendarai kendaraan dengan plat nomor merah dan setelah ditelusuri diketahui bahwa kendaraan tersebut berasal dari Buleleng. Pihak imigrasi yang mendapat laporan langsung bergerak dengan cepat dalam menindaklanjuti.
“Kami berharap agar ke depan, kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan imigrasi dapat semakin terjalin dengan erat,” harap Ketut Lihadnyana.
Sebelum menyampaikan sambutan, Dirjen Imigrasi Silmy Karim menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemkab Buleleng.
Piagam tersebut sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih Dirjen Imigrasi atas dukungan sarana dan prasarana yang diberikan oleh Pemkab Buleleng, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian dapat berjalan dengan baik.
Dalam sambutannya Dirjen Imigrasi Silmy Karim menyampaikan kepada seluruh jajaran imigrasi yang hadir untuk memenuhi harapan pemerintah daerah dan masyarakat Bali.
“Kita harus profesional, jangan sungkan menegakkan aturan, dan bekerja sama dengan pemerintah daerah. Kami sangat berterima kasih atas dukungan Bapak Pj. Bupati beserta seluruh jajaran. Semoga imigrasi dapat membayarnya dengan pelayanan keimigrasian terbaik di wilayah Buleleng dan sekitarnya sesuai wilayah kerjanya,” ujar Silmy Karim.
Pihaknya sangat sepakat untuk bersama-sama mengantisipasi potensi pelanggaran yang mungkin terjadi akibat WNA yang masuk, misalnya dalam perolehan KTP. Kemudian pengawasan orang asing harus ditingkatkan, sehingga tidak merugikan warga Bali.
“Kami mendukung sekali pemerintah daerah mengingatkan para investor untuk mengembalikan manfaat yang didapatkan kepada masyarakat Bali,” katanya.
“Imigrasi yang baru adalah imigrasi yang bisa berkomunikasi menampung masyarakat, cepat menindaklanjuti setiap permasalahan, dan berkoordinasi serta berkerja sama untuk memberikan pelayanan terbaik,” tambah Silmy Karim.
Kepada para awak media, Silmy Karim juga menjawab beberapa pertanyaan terkait kebijakan penghentian Bebas Visa Kunjungan (BVK), langkah-langkah pencegahan terkait perbuatan WNA yang melanggar peraturan. Kemudian perkembangan Kantor Imigrasi Singaraja imigrasi setelah pembangunan serta isu terkait WNI memilih kewarganegaraan Singapura.(One/01)