Bali  

DJKI Kemenkumham Gelar Workshop Evaluasi dan Penguatan Insfrastruktur TI di Bali

Foto:Dok.Kemenkumham Bali

BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Workshop Evaluasi dan Penguatan Infrastruktur Teknologi Informasi di Kabupaten Badung, Bali.

DJKI Kemenkumham Gelar Workshop Evaluasi dan Penguatan Insfrastruktur TI di Bali

Kemenkumham Bali

Kegiatan yang diselenggarakan selama 4 hari dari 20 – 23 Februari 2023 ini, dibuka Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, Dede Mia Yusanti, Senin (20/2/2023).

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memanfaatkan teknologi informasi untuk memberikan pelayanan publik.

Hadir Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham, Constantinus Kristomo, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi pada BPSDM Kumham, Jusman, dan Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Bali Alexander Palti, pejabat Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemenkumham, pejabat administrasi pada Kanwil Kementkumham Bali, Koordinator dan Sub Koordinator, JF dan JFU di Direktorat Teknologi Informasi DJKI.

BACA JUGA  Kadiv Pas Bali Ikuti Sosialisasi Penguatan Komitmen Layanan Kesehatan Pemasyarakatan

Workshop tersebut menghadirkan para narasumber dari Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi, Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional, Direktur Operasi Keamanan Siber, Badan Siber dan Sandi Nasional, Ketua Tim Pusat Data Nasional Sementara, Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Tenaga Ahli TIK.

Mewakili Kakanwil Kemenkumham Bali, Alexander Palti mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta workshop.

“Ini merupakan suatu kehormatan bagi kami karena Bali selalu menjadi tempat favorit dalam melangsungkan berbagai kegiatan” ucapnya.

Alexander Palti mengatakan, untuk melindungi aset kreatif yang dimiliki oleh masyarakat diperlukan penerapan teknologi digital pada pelayanan publik.

“Kegiatan yang diselenggarakan pada hari ini merupakan bukti bahwa DJKI serius dalam membangun sistem yang compatible dengan perkembangan teknologi yang mampu mengakomodir kebutuhan masyarakat dalam melakukan pendaftaran maupun pencatatan aset kekayaan intelektual yang dimiliki” katanya.

BACA JUGA  Mamur Saputra: Pembangunan ZI Sudah Menjadi Kewajiban Instansi

Selaku Ketua Pelaksana Kegiatan, Koordinator Pendukung Infrastruktur, Benedictus Benny Setiawan, menyebut kegiatan ini diikuti oleh peserta sebanyak 72 orang peserta.

“Terdiri 40 orang peserta dari Direktorat Teknologi Informasi KI dan perwakilan tiap Direktorat di DJKI, 32 orang dari perwakilan unit Teknologi Informasi di lingkungan Kementkumham,” jelasnya.

Foto:Dok.Kemenkumham Bali

Sebelum dibuka secara resmi, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, Dede Mia Yusanti mengungkapkan, pada tahun 2022 pihaknya telah membangun Network Operating Center (NOC).

Menurutnya, Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) merupakan kebutuhan primer untuk melindungi kemanan data, informasi serta layanan bisnis operasional.

“Dirasa perlu bagi DJKI untuk memenuhi ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dalam melaksanakan kegiatan penguatan dan evaluasi dan penguatan infrastruktur Teknologi Informasi SMKI dengan mengetahui konsep dan perangkat keamanan Security Operation Center,” ujarnya.

BACA JUGA  Skrining HIV WBP, Lapas Kerobokan Gandeng Dinkes Kabupaten Badung

“Oleh karena itu, Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan lntelektual perlu mempersiapkan rencana pengembangan infrastuktur teknologi informasi di lingkungan DJKI,” sambung Dede Mia Susanti.(One/01)

Tinggalkan Balasan