JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Provinsi DKI Jakarta menerima penghargaan Anubhawa Sasana Kelurahan dari Kemenkumham. Penghargaan diberikan oleh Menkumham Yasonna Laoly sekaligus meresmikan 68 Kelurahan Sadar Hukum Provinsi DKI Jakarta.
Pemberian penghargaan ini merupakan wujud apresiasi atas kelurahan yang telah memiliki kesadaran hukum di wilayah berdasarkan indikator penilaian Kelurahan Sadar Hukum.
Proses penilaian dilakukan oleh tim penilai yang terdiri dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota, serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Kabupaten/Kota.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun dalam keterangan resminya mengungkapkan, saat ini di wilayah DKI Jakarta sudah ada 267 kelurahan yang berpredikat sebagai Kelurahan Sadar Hukum. Angka tersebut, katanya, sudah mencapai persentase sempurna alias 100 persen.
“Hal ini tak lepas dari upaya pembinaan yang dilakukan oleh Para Penyuluh Hukum Kantor Wilayah yang bekerja sama dan bersinergi dengan BPHN, Pemprov DKI Jakarta serta Para Aparat Penegak Hukum dan stakeholder lainnya,” tutur Ibnu Chuldun.
Sementara itu, Menkumham Yasonna menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono beserta jajaran yang selama ini telah memberikan dukungan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dalam melaksanakan tugas dan fungsi khususnya dalam program peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui Kelurahan Sadar Hukum.
“Ini sangatlah membanggakan. DKI Jakarta menjadi provinsi pertama di Indonesia dengan jumlah capaian 100% dalam pembentukan Kelurahan Sadar Hukum,” ujar Yasonna.
Yasonna berharap peresmian ini dapat menjadi trigger untuk meningkatkan kinerja, integritas dan kontribusi membangun hukum di Provinsi DKI Jakarta. Upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan melalui pola pembangunan yang selaras dengan upaya meningkatkan perekonomian nasional dan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat sesuai dengan slogan Provinsi DKI Jakarta.(03/JP)