SudutPandang.id – Presiden Amerika Serikat Donald Trump akan melarang aplikasi video TikTok. Langkah ini merupakan puncak kekhawatiran tentang keamanan nasional terkait data pribadi yang dimiliki aplikasi media sosial asal China.
Larangan ini akan menjadi pukulan besar bagi pemilik TikTok, ByteDance yang berbasis di Beijing menjadi salah satu dari segelintir konglomerat China yang secara global menjadi kesuksesan komersial dari aplikasi.
“Terkait TikTok kami akan melarang mereka di AS, dan saya akan menandatangani dokumen itu,” kata Trump dilansir dari Reuters, Sabtu (1/8/2020).
Dalam wawancara dengan Fox News, Mike Pompeo mengatakan sedang mempertimbangkan untuk memblokir TikTok. Ia menyebut TikTok sebagai ancaman dan menuduh aplikasi video pendek ini membagikan data pengguna dengan pemerintah China.
Hingga saat ini, pihak TikTok belum memberikan komentar terkait rencana yang dilontarkan Trump. Beberapa pekan sebelumnya, menurut Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo, AS mempertimbangkan untuk memblokir Tiktok karena alasan ancaman keamanan.(red/rkm)