Bali  

Dorong Kinerja Optimal, Kakanwil Kemenkumham Bali Apresiasi Pegawai Teladan 

Dorong Kinerja Optimal, Kakanwil Kemenkumham Bali Apresiasi Pegawai Teladan 
Kakanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu memberikan apresiasi kepada pegawai teladan dan pegawai pelayanan terbaik periode Triwulan Tahun 2024 saat apel pagi di halaman Kanwil Kemenkumham Bali, Denpasar, Senin (9/9/2024).(Foto: Kemenkumham Bali)

DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu memberikan apresiasi kepada pegawai teladan dan pegawai yang memberikan pelayanan terbaik.

Apresiasi kepada ASN Kemenkumham Bali periode Triwulan III Tahun 2024 ini untuk mendorong dan memotivasi kinerja terbaik dan optimal seluruh pegawai.

Kemenkumham Bali

Kedua ASN tersebut adalah Luh Putu Sri Rasmini sebagai pegawai teladan dan Ni Luh Kayan Della Martya Dewi pegawai yang memberikan pelayanan terbaik.

Apresiasi tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi yang dilaksanakan di halaman Kanwil Kemenkumham Bali, Denpasar, Senin (9/9/2024).

Hadir dalam apel pagi Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati, serta seluruh jajaran Kemenkumham Bali.

BACA JUGA  Sesditjenpas Monitoring Progres Pembangunan Lapas Kerobokan 

Pramella menyampaikan rasa bangga atas dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan oleh seluruh jajaran.

Pramella menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para pegawai teladan atas kinerja dan dedikasinya.

Ia juga berpesan kepada seluruh pegawai untuk menjadikan pegawai ini sebagai contoh dalam bekerja.

“Saya berharap dengan adanya penghargaan ini, semangat dan etos kerja di Kanwil Kemenkumham Bali semakin meningkat,” harapnya.

Ia juga memberikan arahan terkait percepatan penyerapan anggaran. Ia menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran untuk mendukung program-program kerja Kemenkumham Bali.

“Pentingnya menjaga kedisiplinan kerja. Saya berharap seluruh pegawai dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Pramella.(One/01)