Bali  

Dorong Potensi Kekayaan Intelektual Desa, Kemenkumham Bali Kerja Sama dengan Universitas Udayana

Dorong Potensi Kekayaan Intelektual Desa, Kemenkumham Bali Kerja Sama dengan Universitas Udayana
Pembukaan dan Penerimaan Mahasiswa Bina Desa Bedulu Universitas Udayana di Gedung Diklat Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Gianyar, Kamis (18/4/2024). Foto: Kemenkumham Bali 

GIANYAR, SUDUTPANDANG.ID – Untuk mendorong potensi kekayaan intelektual desa, Kanwil Kemenkumham Bali bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Udayana.

Kerja sama tersebut berupa pelaksanaan kegiatan Mahasiswa Bina Desa Bedulu 2024 Fakultas Hukum Udayana.

Kemenkumham Bali

Kegiatan berlangsung di Gedung Diklat Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Gianyar, pada Kamis (18/4/2024).

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Bali, I Wayan Adhi Karmayana, Koordinator Penyuluh Hukum Penyuluh Hukum Madya, I Gede Adi Saputra dan Pengampu Kabupaten Gianyar Penyuluh Hukum Madya, Ratih Romayuani, perwakilan dari Badan Riset dan Tehnologi Daerah (BRIDA) Gianyar, Dosen Pendamping, perwakilan Desa Bedulu dan Mahasiswa Bina Desa.

Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Bali, I Wayan Adhi Karmayana, sangat mengapresiasi kerja sama dengan Universitas Udayana dalam hal pelaksanaan kegiatan Bina Desa.

BACA JUGA  Perkuat Kolaborasi, Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Syukuran HBI ke-73

Kegiatan ini selaras dengan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Bali yakni memberikan perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Ia mengatakan, Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumdes) memiliki peranan strategis untuk mewujudkan seluruh tugas dan fungsi Kanwil sampai di tingkat desa.

“Saya berharap kegiatan ini akan mampu memetakan dan menginventarisir potensi-potensi yang ada di Desa Bedulu khususnya dan Kabupaten Gianyar secara umum,” harapnya.

“Hal ini untuk meningkatkan pencatatan ataupun pendaftaran HKI. Tahun imi merupakan tahun Indikasi Geografis (IG) kegiatan ini juga sangat relevan sekali untuk mewujudkan adanya pendaftaran IG dan tentunya potensi lainnya dan cipta merek,” sambung Adhi Karmayana.

Perwakilan BRIDA menyampaikan bahwa Pemkab Gianyar berkomitmen memfasilitasi potensi-potensi HKI, salah satunya adalah memberikan perlindungan misalnya UMKM dan yang lainnya.

BACA JUGA  Kanwil Kemenkumham Bali Hadiri Pembukaan Gendo Law Office Open Karate Championship 2024

Pada kesempatan itu dosen pendamping Universitas Udayana mengingatkan kepada para mahasiswa desa binaan agar terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan baik dengan pihak desa BRIDA serta Kemenkumham Bali.

Perwakilan Desa Bedahulu menyambut baik kegiatan program bina desa dalam memetakan potensi hak kekayaan intelektual desa.(One/01)