SERANG, BATEN – SUDUTPANDANG.ID – DPRD Provinsi Banten dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada Selasa (11/11/2025) mencapai kesepakatan penting terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Fokus utama kebijakan anggaran itu diarahkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan antardaerah, sejalan dengan visi dan misi Gubernur Banten, serta program-program yang berpihak pada masyarakat. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat paripurna di DPRD Provinsi Banten yang menandai tahap awal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, mengatakan proses penyusunan KUA-PPAS 2026 berjalan lancar dan akan segera dilanjutkan dengan rapat paripurna penyampaian serta penetapan RAPBD 2026 pada pekan mendatang. Ia menegaskan, DPRD Banten berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah daerah yang konsisten dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta visi-misi Gubernur Banten.
“Kami konsisten dengan RPJMD dan visi misinya Pak Gubernur, termasuk menjabarkan penguatan program Asta Cita Presiden,” ujar Fahmi Hakim.
Ia menambahkan, DPRD sepakat untuk memperkuat sejumlah program prioritas yang berpihak kepada rakyat, seperti pembangunan infrastruktur jalan melalui program Bangun Jalan Sejahtera (Bang Andra), pendidikan gratis, serta percepatan pembangunan di wilayah pelosok Banten.
“Kami DPRD sepakat untuk mempercepat pembangunan yang pro rakyat,” tegasnya.
Anggaran Efisien dan Berdampak Nyata

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi dukungan DPRD dalam penyusunan RAPBD 2026 yang dilakukan sesuai jadwal sebagaimana diatur dalam undang-undang. Ia menegaskan, arah kebijakan anggaran tahun depan menekankan pada efisiensi, efektivitas, serta dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Tujuan kita agar anggaran yang kita miliki ini bisa dilaksanakan secara efisien, efektif, dan berdampak pada kehidupan masyarakat,” kata Andra Soni.
Menurutnya, prioritas utama Pemprov Banten adalah pemerataan pembangunan, khususnya dalam mengurangi kesenjangan antara wilayah perkotaan dan perdesaan. Pemerintah provinsi juga berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk mengatasi ketimpangan fiskal antarwilayah di Banten.
Andra Soni menuturkan, intervensi kebijakan dan program pembangunan yang dijalankan sejak 2025 telah menunjukkan hasil positif. Ia mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru yang menunjukkan peningkatan nilai tukar petani serta pertumbuhan ekonomi daerah.
“Alhamdulillah, pada 2025 ini, atas dukungan DPRD, kami sudah menjalankan program tersebut dan dampaknya terasa. Dari rilis BPS terakhir, dua triwulan terakhir nilai tukar petani kita naik, dan pertumbuhan ekonomi juga meningkat,” ujarnya.
Kesepakatan KUA-PPAS 2026 ini memperlihatkan sinergi kuat antara legislatif dan eksekutif dalam merancang kebijakan fiskal yang berorientasi pada pembangunan inklusif dan kesejahteraan rakyat Banten, terutama di wilayah yang masih tertinggal.(ADV)










