PASURUAN – JATIM | SUDUTPANDANG.ID –
Pemerintah Kabupaten Pasuruan menuntaskan penyusunan dan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) sebagai wujud akuntabilitas kinerja selama satu tahun anggaran. Dokumen ini menjadi gambaran menyeluruh atas pelaksanaan program pembangunan sekaligus penggunaan anggaran di berbagai sektor layanan publik.
LKPJ tersebut tidak sekadar laporan administratif, melainkan juga instrumen evaluasi untuk mengukur sejauh mana kebijakan daerah mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Dari dokumen itu, arah capaian visi dan misi pembangunan daerah dapat ditelusuri secara lebih konkret.
Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menyampaikan bahwa proses penyusunan laporan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat hingga laporan dapat disampaikan tepat waktu. “Penyusunan LKPJ ini bisa berjalan lancar dan sesuai jadwal,” ujarnya, Senin (30/3).
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja sama yang terjalin baik antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Pasuruan. Hubungan yang harmonis antara unsur eksekutif dan legislatif dinilai menjadi fondasi penting dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif aparatur sipil negara di seluruh perangkat daerah. Peran ASN dinilai sangat vital dalam memastikan jalannya program pembangunan, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintahan yang telah menunjukkan komitmen dan dedikasi tinggi sepanjang tahun berjalan. Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah bersama dalam mendorong kemajuan daerah.
Setelah diserahkan, LKPJ akan dibahas oleh DPRD untuk mendapatkan sejumlah rekomendasi. Catatan dan masukan dari legislatif diharapkan menjadi bahan penyempurnaan kebijakan pada periode berikutnya.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan pun menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, khususnya dalam hal pelayanan publik dan pengelolaan anggaran. Disiplin dalam pelaporan diharapkan dapat menjadi pijakan kuat bagi peningkatan tata kelola pemerintahan ke depan.(ACZ)


