PROBOLINGGO, SUDUTPANDANG.ID –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo secara resmi melantik Alfiana Firda Afnaini sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Probolinggo menggantikan Ahmad Mulyadi yang meninggal dunia sisa masa jabatan 2024-2029 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Kamis (31/10/2024).
Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/1068/KPTS/011.2/2024 tanggal 25 Oktober 2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.
Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengangkatan Alfiana merupakan langkah yang sesuai dengan peraturan KPU, calon legislatif yang mendapatkan suara terbanyak berikutnya berhak menggantikan posisi yang ditinggalkan.
“Beberapa waktu yang lalu salah satu anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi Gerindra ada yang meninggal dunia. Secara otomatis calon legislatif (caleg) dari Fraksi Gerindra nomor urut terbesar berikutnya yang menggantikan sesuai dengan Peraturan KPU. Alfiana akan menempati posisi Ahmad Mulyadi baik di Komisi maupun Badan-badan yang lain,” katanya.
Menurut Oka, di periode 2019-2024 jumlah anggota PAW mencapai angka yang cukup tinggi, baik karena meninggal maupun perpindahan partai.
“Kami berharap di tahun 2024 tidak banyak anggota yang di PAW karena masalah kesehatan atau lainnya. Oleh karena itu, kami akan rutin mengadakan program pengecekan kesehatan untuk anggota DPRD Kabupaten Probolinggo,” jelasnya.
Sementara PAW anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Alfiana Firda Afnaini mengungkapkan komitmennya untuk mewujudkan pembangunan yang terintegrasi dan berkelanjutan serta mendukung pemberdayaan masyarakat, terutama generasi muda.
“Saya ingin memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat percaya bahwa DPRD Kabupaten Probolinggo melakukan yang terbaik untuk mereka,” ujarnya.
Alfiana menyadari tantangan yang dihadapinya sebagai anggota DPRD yang lebih muda, namun ia percaya pentingnya keseimbangan antara generasi muda dan tua dalam pembuatan kebijakan.
“Sangat dibutuhkan keseimbangan antara generasi tua dan generasi muda untuk mewujudkan kebijakan-kebijakan yang memang bisa berdampak bagi kalangan muda maupun kalangan tua,” tegasnya.
Pelantikan ditutup dengan ucapan selamat dari Pimpinan dan anggota DPRD serta undangan yang lainnya sebagai tanda dukungan bagi Alfiana dalam menjalankan tugas barunya sebagai anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.
Hadir dalam Pelantikan, Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto, perwakilan Forkopimda, Komisioner KPU dan Bawaslu serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.(ACZ/04)