SIDOARJO-JATIM, SUDUTPANDANG.ID – DPRD Sidoarjo menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo beserta seluruh pemangku kepentingan, menghadirkan narasumber Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Pol Didik Agung Widjanarkodi ruang paripurna DPRD, di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa, (15/10/2024).
Rakor tersebut sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya menurunkan angka korupsi di Kabupaten Sidoarjo dan juga fokus pada peningkatan Indeks Integritas dan Monitoring Center Of Prevention (MCP).
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko mengatakan bahwa jenis kasus korupsi yang sering terjadi di lingkungan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat meliputi penyuapan, pengadaan barang dan serta pembangunan insfrastruktur.
“Kasus yang masih sering kami jumpai adalah penyuapan, kemudian pengadaan barang dan jasa dengan modus seperti mark up harga dan keterlibatan dalam pelaksanaan proyek dengan pihak swasta,” katanya.
Sementara itu anggota Satgas Pencegahan Direktorat III KPK, Irawati menjabarkan 7 fokus potensi resiko korupsi diantaranya, perencanaan, penganggaran, manajemen ASN, pajak daerah, pelayanan publik, pengadaan, dan barang milik daerah.
“Untuk itu, rakor ini kami laksanakan agar tidak terjadi upaya korupsi pada perencanaan dan penganggaran APBD tahun 2025,” katanya.
Ia juga menyampaikan adanya identifikasi permasalahan korupsi karena lemahnya pengawasan dan banyaknya kesempatan.
“Mari kita bersama-sama melakukan pencegahan korupsi demi mewujudkan good government untuk sidoarjo.” kata Irawati.
Sedangkan Pjs Bupati Sidoarjo Muhammad Isa Anshori akan memastikan untuk seluruh perangkat daerah harus bekerja sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan integritas.
“Targetnya, MCP Sidoarjo harus naik, begitu juga dengan Indeks Integritas,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa saat ini, MCP Sidoarjo di tahun 2023 nilainya sebesar 91 atau sama dengan rata-rata Jawa Timur yang juga 91, atau lebih tinggi dibandingkan nasional yang hanya 75. Sedangkan Indeks Integritas di tahun 2022 sebesar 75,90 dan di tahun 2023 sebesar 75,31.
Pihaknya berharap capaian tersebut bisa meningkat hingga Kabupaten Sidoarjo masuk 10 besar di tahun 2024, sebab saat ini Kabupaten Sidoarjo masuk peringkat ke-21 di Jawa Timur.
“Paling tidak masuk 10 besar dalam mencapai peningkatan pemberantasan korupsi, atau naik signifikan dari tahun 2023 kemarin, selain itu, indeks integritas juga harus ikut naik. Dan ending dari upaya ini adalah peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” kata Muhammad Isa Ashori.(ACZ/02)