DPRD Kota Solok Datangi Kota Bekasi Bahas Pengelolaan Retribusi Daerah Berbasis Elektronik

Foto : dok Humas Pemkot Bekasi

KOTA BEKASI, SUDUTPANDANG.ID –Anggota Komisi 3 DPRD Kota Solok dan rombongan, menggelar Kunjungan Kerja (KunKer) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Efriyon Coneng yang menjelaskan kedatangannya itu untuk konsultasi tentang manajemen pengelolaan pendapatan retribusi daerah berbasis sistem elektronik di Aula Dishub.

Terlebih lagi sistem pemerintah sudah berbasis elektronik seperti retribusi dan sebagainya, berkaitan dengan hal tersebut lantas menanyakan kiat-kiat apa saja yang ada di Kota Bekasi dalam rangka peningkatan retribusi pendapatan untuk bisa diterapkan nanti.

“Kami memilih Kota Bekasi karena salah satu daerah yang memiliki sistem pengelolaan terbaik dalam bidang parkirnya dan komisi 3 Kota Solok bermitra kerja langsung dengan Dinas Perhubungan dan Badan Keuangan Daerah,” kata Efriyon Coneng dalam keterangan tertulisnya.

BACA JUGA  Satpol PP Kota Bekasi Raih 2 Penghargaan di Acara Jambore HUT Satpol PP Jabar 2023

Selanjutnya, Kadishub. Kota Bekasi, Dadang Ginanjar dan jajarannya memberikan sambutan atas kedatangan DPRD Kota Solok.

“Parkir memang menjadi salah satu potensi yang luar biasa dan di Kota Bekasi sudah dibagi menjadi 2 yaitu parkir off street dan on street, saat ini pengelolaan parkirnya sudah mulai dikelola oleh Bapenda,” ujar Dadang Ginanjar

Dijelaskan oleh Dadang bahwa Dishub Kota Bekasi memiliki target pendapatan sebesar 6 milyar tahun 2023 dan unsur pemasukan paling besar ada di pelayanan Uji Kir.

“E-KIR di kota bekasi sudah terkoneksi dengan pusat yaitu menggunakan Buku Lulus Uji Emisi disingkat BLUE. Dan untuk menggali potensi pendapatan asli daerah
harus disesuaikan dengan kondisi lingkungan,” jelasnya

BACA JUGA  Muhilli Ikuti Pengajian Akbar Kecamatan Kisaran Timur dan Barat

Lanjutnya menjelaskan E-KIR merupakan salah satu inovasi yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan dalam rangka membantu para pemilik kendaraan umum atau angkutan barang dalam proses pemeriksaan serta proses administrasi seputar pengujian kendaraan bermotor di Kota Bekasi.

Setelah berbincang, Dadang pun memperkenalkan pada rombongan Area Trafic Control System (ATCS) yang dimana memperlihatkan setiap titik di persimpangan maupun di perbatasan yang ada di Kota Bekasi.

“Apabila terjadi kemacetan maka petugas bisa melihat titik mana yang menjadi permasalahan dan petugas tinggal diarahkan untuk mengurai kemacetan terutama di jam-jam sibuk,” Tutupnya.

Acara pun dilanjutkan dengan Dialog interaktif, foto bersama dan penyerahan cinderamata antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Solok.(PR/04)

Tinggalkan Balasan