PASAMANBARAT, SUDUTPANDANG.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat gelar Rapat gabungan Komisi, guna membahas masalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) belasan guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Bakrie Utama PT. Bakrie Pasaman Plantation.
Ketua Komisi IV DPRD Pasaman Barat, Adriwilza, yang menjadi pimpinan rapat tersebut menyampaikan, rapat yang dilaksanakan itu berdasarkan adanya surat masuk dari guru-guru Sekolah Swasta Bakrie Utama yang diberhentikan atau di PHK oleh pihak sekolah tersebut.
“Sebelumnnya kami sudah mejadwalkan untuk melaksanakan rapat gabungan komisi ini dalam rapat bamus awal bulan lalu,” katanya.
Disampaikan, dalam rapat gabungan komisi itu, mereka sudah meminta keterangan dari kedua belah pihak yang bermasalah, baik dari pihak para guru yang kena PHK maupun dari pihak sekolah dan dinas terkait.
“Dari keterangan yang sudah disampaikan, kami selaku anggota DPRD Pasaman Barat, sangat menyayangkan kebijakan yang sudah diambil oleh pihak sekolah yang sudah memberhentikan belasan orang guru yang mengajar di sekolah mereka itu,” katanya.
Anggota komisi DPRD yang menjadi mediator dalam permasalahan antara belasan guru dengan pihak sekolah swastar Bakrie Utama itu, memberikan masukan secara tegas. Mereka meminta pihak sekolah tetap mematuhi aturan dan undang-undang ketenaga kerjaan.
Seperti diketahui, ada 18 orang guru di SD dan SMP Bakrie Utama yang lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 lalu.Kemudian 18 orang guru tersebut diberhentikan oleh pihak sekolah sejak bulan Februari lalu.
Sebelum diberhentikan, para guru ini diberi dua pilihan, pertama mengundurkan diri, dan pilihan kedua bersedia mengajar sebagai sukarela selama satu bulan setelah keluar SK sebagai PPPK.
Karena belum mendapatkan titik temu dari permasalahan tersebut, gabungan komisi DPRD tersebut akan mengagendakan kembali rapat serupa dengan menghadirkan para pihak yang berkompeten, dan akan melakukan koordinasi kepada pihak – pihak yang dianggap bisa membantu menyelesaikan masalah tersebut.
Terlihat hadir dalam rapat itu, anggota Komisi I, Ketau Komisi II, anggota Komisi III, ketua dan sekretaris Komisi IV DPRD Pasaman Barat.
Sementara itu, dari pihak yang bermasalah terlihat hadir 11 orang guru dari SD dan SMP Bakrie Utama, Kepala SD Bakrie Utama, Kepala SMP Bakrie Utama, dan hadir juga Dinas Ketenagakerjaan Pasaman Barat. (ron)