PROBOLINGGO-JATIM | SUDUTPANDANG.ID – DPRD Kabupaten Probolinggo kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban eksekutif atas Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Didik Humaidi dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak eksekutif, hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si, beserta sejumlah pejabat pemerintah dan perwakilan Forkopimda.
Sekda Ugas Irwanto membacakan langsung jawaban eksekutif terhadap seluruh Pemandangan Umum fraksi secara rinci. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah terkait bencana banjir yang terjadi pada 5 Februari dan 10 Maret 2025, yang mengakibatkan kerusakan infrastruktur seperti jembatan, tebing jalan, dan tebing sungai. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo telah melaksanakan perbaikan dan pembangunan kembali infrastruktur tersebut melalui anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) APBD 2025 senilai Rp6.151.039.600.
Infrastruktur
Beberapa infrastruktur yang telah selesai dibangun antara lain Jembatan Dusun Gilin Desa Seboro, Jembatan Betek Taman Duren, Jembatan Betek Taman Plaosan, Jembatan Desa Batur, TPT Desa Jatiurip, TPT Sungai Kertosono, TPT Sungai Rondoningo, dan TPT Sungai Pekalen. Karena keterbatasan anggaran daerah, Pemkab juga mengusulkan program perbaikan lanjutan kepada Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jawa Timur. Proyek-proyek yang kini dalam tahap persiapan dan pelaksanaan fisik melalui Dinas PU SDA dan PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur memiliki total nilai anggaran Rp13.207.601.000.
Dalam hal jaringan irigasi, Pemkab Probolinggo menyampaikan bahwa terdapat sejumlah faktor yang memengaruhi sarana dan prasarana irigasi, seperti berkurangnya debit air akibat matinya beberapa sumber air, jaringan yang mengalami kebocoran, serta kurang optimalnya fungsi kelembagaan petani pemakai air (P3A/HPPA).
Pemerintah mengimbau agar kelembagaan ini diaktifkan kembali guna mengatur distribusi air secara adil dan mencegah pencurian air. Di wilayah Pajarakan, sejak tahun 2019, suplai air dari DAM 8 ke DAM Jatih Ampuh terputus, mengakibatkan sekitar 450 hektar sawah kekurangan air. Bantuan berupa 4 unit sumur Irpom mampu mengairi sebagian kecil lahan, namun belum mencukupi keseluruhan kebutuhan.
Sarana Kesehatan
Terkait sarana kesehatan, dijelaskan bahwa kapasitas genset di Puskesmas Jorongan saat ini sebesar 5.000 KVA. Pemkab telah merencanakan pengadaan genset baru berkapasitas 30.000 KVA melalui Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) pada tahun 2026.
Mengenai rendahnya serapan belanja modal, eksekutif menyampaikan bahwa hal ini dipengaruhi oleh adanya selisih antara Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan nilai kontrak dalam proses pengadaan barang dan jasa, serta fluktuasi harga pasar. Selain itu, rendahnya realisasi belanja tidak terduga disebabkan oleh minimnya kejadian bencana mendesak selama tahun 2024.
Dalam hal infrastruktur jalan, berdasarkan SK Bupati Probolinggo Nomor 954/118/426.32/2024 tanggal 16 Mei 2024, panjang total jalan kabupaten mencapai 905,813 km. Dari jumlah tersebut, 572,65 km (63,22%) dalam kondisi baik, 106,22 km (11,73%) dalam kondisi sedang, 7,23 km (0,80%) rusak ringan, dan 219,71 km (24,25%) rusak berat. Secara keseluruhan, kondisi jalan mantap tercatat 74,27% atau 672,71 km. Untuk perbaikan jalan rusak, pemerintah daerah mengupayakan dukungan anggaran dari pemerintah pusat dan provinsi, sementara perbaikan ringan dilakukan dengan metode tambal sulam menggunakan Cold Paving Hot Mix Asbuton (CPHMA) dan truk Alphomain.
Menanggapi pertanyaan terkait piutang pajak, dijelaskan bahwa piutang PBB-P2 tahun 2012 hingga 2024 tercatat sebesar Rp29.584.551.048,50. Dari jumlah itu, piutang tahun 2012–2019 sebesar Rp13.676.690.383 akan dimutakhirkan dan direncanakan untuk dihapus. Sementara itu, piutang BLUD RSUD Tongas, RSUD Waluyo Jati Kraksaan, dan sejumlah puskesmas merupakan klaim BPJS bulan Desember 2024 yang dibayarkan pada Februari 2025.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda LPj APBD 2024, dan menjadi wujud komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.(ACZ/08)


