DRPD Kabupaten Sidoarjo Bahas Ranperda APBD 2025

Ranperda APBD Tahun 2025
DRPD Kabupaten Sidoarjo Bahas Ranperda APBD 2025 (Foto: Diskominfo Sidoarjo)

SIDOARJO, SUDUTPANDANG.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo kembali menggelar Rapat Paripurna dalam agenda pembahasan nota penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Selasa (8/10/2024), dihadiri seluruh anggota dewan serta Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sidoarjo, Muhammad Isa Anshori.

Kemenkumham Bali

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran kegiatan ini. Ia mengapresiasi atas kehadiran Pjs Bupati Sidoarjo yang telah berkenan memenuhi undangan.

Ia juga menyatakan bahwa pentingnya Rapat Paripurna ini sebagai forum diskusi yang mendalam terkait agenda pemerintahan, terutama dalam pembahasan APBD 2025 yang bakal menjadi dasar perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.

BACA JUGA  SMSI Diskusi dengan Dubes Arab Saudi, Ini yang Dibahas

“Rapat Paripurna ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sidoarjo, yang telah disepakati pada 7 Oktober 2024 kemarin,” kata Abdillah Nasih.

Keputusan tersebut juga mencakup agenda rapat pembacaan surat-surat masuk yang diterima oleh DPRD Kabupaten Sidoarjo serta penyampaian nota penjelasan oleh Pjs Bupati Sidoarjo mengenai Ranperda APBD Tahun 2025.

Di sisi lain Pjs Bupati Muhammad Isa Anshori memaparkan rancangan APBD 2025, yang diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Anggaran ini dirancang untuk mendorong kesejahteraan masyarakat Sidoarjo melalui pembangunan yang merata,” kata Isa Anshori.

Rapat Paripurna berlangsung dengan tertib dan khidmat mencerminkan komitmen bersama untuk membahas kebijakan anggaran yang berdampak besar pada masa depan Kabupaten Sidoarjo.

BACA JUGA  Konsolidasi Nasional Muhammadiyah di Yogyakarta, Prabowo Batal Hadir

Pada kesempatan itu, Sekretaris DPRD menyampaikan laporan singkat terkait pentingnya pembahasan ini, terutama dalam menentukan alokasi sumber daya yang tepat untuk tahun mendatang.

Diketahui Rancangan APBD 2025, Pendapatan Daerah Kabupaten Sidoarjo ditargetkan sebesar Rp4,485 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2,576 triliun dan pendapatan transfer Rp1,909 triliun.

Anggaran belanja daerah sebesar Rp4,911 triliun yang terdiri atas, belanja operasi sebesar Rp3,616 triliun. Lalu, modal belanja sebesar Rp600 miliar belanja tidak terduga Rp4 miliar dan belanja transfer sebesar Rp648 miliar.

Pada komponen pembiayaan daerah sebesar Rp426 miliar yang terdiri atas penerimaan pembiayaan sebesar Rp452 miliar. Serta pengeluaran pembiayaan sebesar Rp26 miliar.(ACZ/04)