BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Plt Dirjen Imigrasi Kemenkumham Widodo Ekatjahyana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua beach club ternama di Canggu, Kabupaten Badung, Bali, Senin (3/10/2022).
Hadir mendampingi Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali Doni Alfisyahrin serta jajaran Kantor Imigrasi Denpasar dan Imigrasi Ngurah Rai.
Saat sidak, Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahyana mengimbau kepada para pengusaha pariwisata untuk terus berkoordinasi dengan pihak imigrasi.
“Jangan mengesankan bahwa imigrasi itu menakutkan, sebab imigrasi adalah fasilitator, untuk itu pihak pengusaha pariwisata harus lebih terbuka dan kami akan merangkul serta melayani,” ujar Widodo.
Meskipun pada sidak pekerja asing kali ini, tidak menemukan pelanggaran keimigrasian, Widodo berharap para pengusaha di bidang pariwisata terus menjaga kondusifitas, sehingga dunia pariwisata Bali kembali naik.
Widodo juga berpesan kepada pihak management Finns Beach Club untuk selalu menjaga tempatnya agar terhindar dari segala bentuk pelanggaran. Salah satunya peredaran narkoba.
“Karena itu akan merusak citra dari tempat ini,” pesan Widodo, yang juga Dirjen Perundang-undangan Kemenkumham.
Dirut Finns Beach Club’ Wayan Asrama mengucapkan terima kasih atas kunjungan seekaligus sidak pihak imigrasi. Pihaknya akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan imigrasi dalam hal pekerja asing.
“Kami disini mempekerjakan 24 tenaga kerja asing, dan semuanya sesuai aturan keimigrasian, semuanya sudah Kitas dan taat akan aturan,” kata Wayan Asrama.
“Kami di sini juga mengkolaborasikan chef antara chef lokal dan chef asing yang kami pekerjakan,” sambung Wayan.
Selesai sidak ke Finns Beach Club rombongan bergerak ke Atlas Beach Club dan hasilnya sama tidak ada yang melanggar aturan keimigrasian.
Dalam pantauan Sudutpandang.id, sidak yang ditujukan kepada para pekerja asing di kedua tempat club tersebut dilakukan secara humanis demi memberikan rasa nyaman. Sidak tersebut juga sama sekali tidak membuat para pengunjung di kedua Beach Club menjadi terganggu.(One)